Fakta-fakta The Family Cyber Muslim Army, Penyebar Isu PKI dan Mirip Saracen

Tak sekedar isu diskriminasi SARA, kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) juga menyebarkan soal hoax penganiayaan ulama dan PKI.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Wartakota/Mohamad Yusuf
Jaringan Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri Rabu (28/2/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/MOHAMAD YUSUF 

Baca: 5 Fakta Video Penghancuran Sebuah Mobil Oleh Sejumlah Pengendara Ojol Saat Kawal Jenazah Rizki

Selain itu, terdapat grup yang hanya melakukan komunikasi melalui aplikasi Zello.

Tugas grup bernama Cyber Muslim Defeat Hoax ini membuat setting opini, kemudian dishare secara serentak.

"Grup ini sangat tertutup dan terbatas, isinya tidak sebanyak kelompok sniper," tukasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved