Terkuak! Marak Aksi Teror Libatkan Anak, Umar Patek Pelaku Bom Bali Ungkap Fakta Ini

Narapidana terorisme Bom Bali I Umar Patek angkat bicara terkait maraknya aksi teror melibatkan anak.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase TribunJakarta.com
Umar Patek 

Pasangan suami istri itu mengajak dua anak laki-laki dan seorang anak perempuan bernama Ais.

Adanya berbagai peristiwa teror itu membuat Jamaah Ansharud Daulah (JAD) diduga jadi pihak di balik serangan bom.

Kobaran api diduga dari bom bunuh diri di depan GKI Jl Diponegoro, Kota Surabaya, Minggu (13/5/2018).
Kobaran api diduga dari bom bunuh diri di depan GKI Jl Diponegoro, Kota Surabaya, Minggu (13/5/2018). (TribunJatim)

"Apa yang terjadi di Mako Brimob, di Surabaya dan Riau hingga penangkapan di Sumatera hingga Banten itu bisa saya langsung menunjuk kelompok JAD," imbuh Kapolri Tito Karnavian di acara Mata Najwa, Rabu malam (16/5/2018).

Dilansir dari video YouTube Channel Najwa Shihab, Narapidana terorisme Bom Bali I Umar Patek angkat bicara terkait maraknya aksi teror melibatkan anak.

Ia menyatakan, saat ini jaringan teroris menerapkan pemahaman Takfiri. Artinya, pemahaman ini mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham dengan kelompoknya.

"Pemahaman Takfiri ini dibawa oleh ISIS, mereka memutardkan siapapun yang tidak sepaham atau tidak mau masuk ke kelompok mereka. Ketika vonis kafir dijatuhkan maka siapapun boleh dibunuh. Ini sangat bertentangan dengan apa kami anut," paparnya.

Saat ditanya Najwa Shihab selaku Host Mata Najwa, apakah Umar Patek pandai merekrut?

“Saya tidak pandai untuk merekrut,” katanya.

Diketahui, Umar Patek ikut membantu Mukhlas Cs meracik dan merakit Bom Bali 2002, di sebuah kontrakan di Jalan Menjangan, Bali.

Ia mengaku datang ke Bali atas perintah Mukhlas, ingin melakukan pembalasan untuk umat muslim di Palestina.

Baca: Jadi Pelaku Aksi Bom Bali Hingga Tobat, Umar Patek Bongkar Alasannya Keluarga Mengubah Jalan Hidup

Saat itu, dirinya tak sepaham adanya aksi tersebut namun ia harus mengikuti kata senior, Dulmatin.

Hingga dirinya memutuskan berangkat dan tiba di Bali, 2 Oktober 2012.

Di Bali, ia mendapatkan tugas untuk meramu bahan peledak.

Atas aksinya itu, Ia mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.

Kini dirinya mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved