Kasus First Travel

Begini Reaksi Bos First Travel Usai Divonis 20 dan 18 Tahun Penjara

Anniesa yang kerap menangis selama persidangan tampak lebih tenang setelah mendengar vonis hakim

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Andika dan Anniesa saat berbincang setelah mendengar vonis hakim, Cilodong, Depok, Rabu (30/5/2018) 

Selain itu, paskapencabutan izin usaha First Travel pada 1 Agustus 2017, Kemenag tidak mempunyai langkah kongkrit untuk memberangkatkan para calon jemaah.

Andika menuding pihak Kemenag lepas tangan paska pencabutan izin tersebut.

Hal itu disampaikan Andika Surachman saat membacakan nota pembelaan pribadi dalam sidang lanjutan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (16/5/2018).

"Tidak bisa kita ambil langkah ceroboh Kemenag karena enggak ada langkah konkrit dari mereka dalam hal menyelesaikan masalah ini," kata Andika.

Baca: BNN Tetapkan Kalapas Kalianda sebagai Tersangka Pencucian Uang Hasil Transaksi Narkoba

Selain itu, Andika menyebut bahwa permasalah utama First Travel adalah pemboikotan visa jemaah yang tidak pernah diungkap dalam persidangan.

Andika Surachman juga mempertanyakan dakwaan, serta tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang menyebut total calon jemaah yang gagal berangkat sebanyak 63.310 jemaah.

Serta, dakwaan yang menyebut jumlah kerugian akibat dugaan penipuan calon jemaah First Travel sejumlah Rp 900 miliar.

Hal itu disampaikan Andika saat membacakan nota pembelaan pribadi dalam sidang lanjutan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (16/5/2018).

"Seharusnya dilakukan audit terhadap kerugian. Maka 63.310 jemaah sangat tidak bergantung fakta serta kerugian Rp 900 miliar dapat darimana data tersebut," kata Andika.

Andika juga menuding, ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan First Travel.

Perusahaan jasa travel yang telah berdiri 8 tahun lalu itu, kata Andika, telah mendobrak bisnis agen travel umrah yang terbilang murah dan jauh dari harga yang disarankan pemerintah.

"Melihat secara keseluruhan, memang ada pihak yang terganggu dan terancam bisnisnya kehadiran kami yang mendobrak inovasi bisnis umrah yang sebelumnya mahal dan kami membuat harga menjangkau. Pihak tersebut merasa terganggu," papar Andika.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved