CPNS 2018

Bolehkah Daftar CPNS 2018 di Link sscn.bkn.go.id Pakai HP? Begini Penjelasan BKN

Bolehkan mendaftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id pakai ponsel? Simak penjelasannya dari pemerintah.

Editor: Kurniawati Hasjanah
GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Tahapan Penerimaan CPNS 2018 

9 Persyaratan Wajib

Pastikan pelamar sudah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

Untuk persyaratan dasar pendaftaran CPNS 2018, ada 9 syarat, seperti dikutip dari situs Setkab.go.id yaitu:

Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, BKN Siapkan Layanan Bantuan Offline

Formasi CPNS 2018: Basarnas Buka 38 Posisi untuk Penempatan 160 Lokasi, Simak Syaratnya

1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar.

Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Selain 9 syarat di atas, ada persyaratan lainnya yang ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved