Satu Papan Reklame dan 4 Orang Gelandangan Terjaring Operasi Satpol PP di Pasar Rebo
Papan reklame di Jalan Raya Bogor, Pedagang Kaki Lima, PMKS ditertibkan sejumlah petugas Satpol PP dalam razia ketertiban umum yang dilaksanaka
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Atya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Sebuah papan reklame yang ada di Jalan Raya Bogor ruas Pasar Rebo ditertibkan sejumlah petugas Satpol PP dalam razia ketertiban umum yang dilaksanakan pagi hingga siang ini.
"Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan pihak UPPRD (Unit Pelanan Pajak dan Retribusi Daerah), papan reklame itu enggak ada izin dan berada di badan jalan," ucap Kasatpol PP Pasar Rebo Jariman, Senin (15/10/2018).
Petugas juga menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor mulai dari SPBU Poko, Gandaria hingga depan Pasar Induk Kramat Jati.
"Satu gerobak PKL kamu angkut dan beberapa tukang tambal ban kami imbau, ban bekas yang ditaruh di atas trotoar turut kami amankan," ujarnya.
Tak hanya itu, sebanyak empat orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdiri dari dua 'pak ogah' dan dua tuna wisma turut ditertibkan petugas.
Sempat terjadi aksi saling tarik antara petugas dan seorang 'pak ogah' yang hendak diamankan satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) di depan Polsek Ciracas.
• Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Sepi Aktivitas usai Penyegelan yang Dilakukan KPK
• Urus Apapun di Mal Pelayanan Publik Jadi Lebih Nyaman dan Cepat
• Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Liar di Pekojan Dibongkar Satpol PP
Bahkan, 'pak ogah' tersebut sempat nekat melompat keluar dari truk milik Dinas Sosial yang sempat mengangkutnya.
Namun, dengan sigap petugas P3S dibantu dengan sejumlah anggota Satpol PP berhasil kembali mengamankan pria tersebut.
"Total ada empat orang kami amankan, dua diantaranya 'Pak Ogah', semua kamu amankan di Jalan Raya Bogor, ada yang di wilayah Ciracas dan ada yang di Pasar Rebo," kata Jariman.
Dikatakan Jariman, operasi gabungan ini melibatkan lima Kecamatan yang ada di wilayah selatan Jakarta Timur dan sebagai bentuk penegakan Perda No 8 tahun 2007 terkait ketertiban umum
"Kami gabungan lima wilayah di sektor selatan, jumlah kekuatan ada 116 personel, termasuk gabungan dari pihak Dishub, Polri, TNI, dan Sudinsos," ucap dia.