Kabar Artis
Sederet Fakta Aris Idol Diciduk Polisi Saat Asik Nyabu: Konsumsi Bergantian dan Sambil Mabuk-mabukan
Lama tak terdengar kabar Janurisman Runtuwene alias Aris Idol dikabarkan terciduk polisi, pada Selasa (15/1/2019).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tak hanya itu Argo Yuwono mengatakan saat tertangkap Aris Idol juga tengah mengkonsumsi minuman keras.
"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman “Red Label”," jelas Argo.
• Polisi Belum Bisa Pastikan Narkoba yang Disimpan di Sekolah Diedarkan ke Siswa
• Narkoba yang Disimpan di Sekolah Jakarta Barat Berasal dari Jaringan Lapas
3. Diintai Sejak Seminggu Lalu
Penangkapan Aris Idol berawal dari ditangkapnya tersangka YW dkk pada hari Selasa (8/1/2019) lalu.
Ia kedapatan memiliki 300 butir Extasi dan shabu seberat 2 gram brutto.
Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan.
Selama kurang lebih satu minggu penyelidikan, dilakukan puala penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya. Kemudian, ditemukan narkotika jenis sabu.
Dari hasil keterangan sementara, sabu tersebut didapat dari tersangka TB als. AS.
• Kakak Beradik Ini Manfaatkan Jabatan Orangtua Buat Simpan Narkoba di Sekolah
• Polisi Tangkap Pengedar yang Simpan Narkoba di Lingkungan Sekolah
TB als AS pun ditangkap saat tengah bersama tersangka lainnya yaitu JR atau Aris, AY, AM dan YS.
Mereka tengah mengkonsumi shabu secara bersama - sama dengan cara bergantian.
Pada saat para tersangka mengkonsumsi shabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen tersebut.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polda Metro Jaya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong dan lima telepon genggam.
Tersangka pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.
• Kemenkumham DKI Jakarta: 78 Persen Napi di Lapas dan Rutan Terjerat Kasus Narkoba
• 275 Calon PJLP Kantor Wali Kota Jakarta Timur Jalani Tes Narkoba
4. Sempat Diramalkan Oleh Mbak You
Ada fakta cukup mengejutkan terkait Aris Idol ditangkap polisi karena narkoba yang melibatkan sosok peramal Mbak You.