Prostitusi Online di Magelang Terungkap: Cara Muncikari VE Dapat Pelanggan, Pasang Tarif Rp 1,5 Juta

Prostitusi online di Kabupaten Magelang dibongkat Jajaran Kepolisian Resort Magelang. Muncikari pasang harga Rp 1,5 juta.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Tersangka yang berperan sebagai muncikari bernama VE, (33) warga Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. 

Tersangka UM dan barang bukti telah amankan di rutan polres Magelang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Naik Alphard ke Polda Jatim, Vanessa Angel Diperiksa Polisi terkait Kasus Prostitusi Online

Selain VA, 4 Artis Ini Turut Dipanggil Polda Jatim Hari Ini Terkait Kasus Prostitusi Online

Komnas Perempuan Sebut Banyak Artis Perempuan yang Diduga Terlibat Prostitusi Minta Perlindungan

Tak Hadir Wajib Lapor, Vanessa Angel Bakal Diperiksa Penyidik Polda Jatim Soal Kasus Prostitusi

Sementara itu, tersangka UM alias Mbak Ve, mengaku baru satu kali melakukan transaksi prostitusi ini. Menurutnya, AMW sendiri yang memintanya untuk dicarikan pelanggan.

"Saya cuma menolong teman, wong dia (AMW) itu temen saya sendiri kok," ucap UM, singkat.

Perempuan asal Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang, itu lebih banyak diam saat ditanya oleh polisi maupun awak media. Sikapnya ini cukup membuat polisi kesulitan melakukan penyidikan. (TribunJogja/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved