Soal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Wali Kota Bekasi: Siapkan Saja Dulu, Sudah Siap Belum?

"Kalau lama-lama enggak bisa menyelesaikan yang terbaik, bisa saja kita putus. Sampai komisioning menyatakan layak," katanya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
PLTSa Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan sejauh ini belum dapat mengeluarkan surat rekomendasi terkait operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu yang dikembangkan PT Nusa Wijaya Abadi (NWA).

Pepen, sapaan akrabnya, menilai, pengembangan PLTSa sejauh ini masih berjalan. Adapun surat rekomendasi yang nantinya akan dikeluarkan harus dibarengi dengan kesiapan operasional yang matang agar hasil produksi listrik dari PLTSa tersebut dapat dijual ke PLN.

"Kami masih running, perpresnya (peraturan presdien) kan sudah, jual PLNnya belum, itu mah diisukan (tunggu surat rekomendasi wali kota), sekarang kami siapin aja dulu, udah siap belum? Belum siap," kata Rahmat, Rabu, (20/2/2019).

Dia menambahkan, jika dalam jangka waktu tertentu pihak pengembang tidak dapat menyakinkan operasional PLTSa berjalan maksimal, pihaknya bisa saja memutuskan untuk mengganti operator pengemabang PLTSa.

"Kalau lama-lama enggak bisa menyelesaikan yang terbaik, bisa saja kami putus. Sampai komisioning menyatakan layak, kalau enggak layak nanti kami mau jual ke PLN, malu kami," katanya.

Bekasi Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pihaknya sejauh ini masih melakukan evaluasi terhadap operasional PLTSa Sumur Batu yang telah diuji coba pada, 5 sampai 6 Februari 2019 lalu.

Berdasarkan hasil uji coba yang telah dilakukan, PT NWA, disebut-sebut telah mampu mengolah sebanyak 3,3 ton sampah per jam atau lebih dari target yang diharpakan sebesar 2,3 ton per jam.

Untuk mengolah sampah menjadi listrik, PT NWA terlebih dahulu mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) untuk selanjutnya dibakar menggunakan teknologi Circulating Heat Combustion Boiler-system (CHCB).

Meski uji coba PLTSa sudah sangat menjanjikan, PT NWA belum dapat mengoperasikan dan memproduksi listrik secara rutin.

Sebab, pihaknya dalam hal ini masih mengupayakan kontrak kerja sama berupa power purchase agreement (PPA) dengan PLN.

Adapun prosedur pembuatan PPA perlu rekomendasi dari Wali Kota Bekasi yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian ESDM.

Setelah itu, rekomendasi akan diteruskan ke PLN untuk kemudian dituangkan dalam kontrak kerja sama pembelian listrik.

Adapun pengembangan PLTSa sudah dituangkan ke dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

Dimana, dalam perpres tersebut, hanya ada 12 Kota dan Satu Provinsi di Indonesia yang dimandatkan oleh presiden untuk mengembangkan teknologi pembangkit listrik tenaga sampah yang ramah lingkungan.

Presiden Direktur, PT NWA, Tenno Sujarwanto mengatakan, dalam perpres itu, pihak pengembang PLTSa dalam hal ini tidak dapat menjual hasil produksi listrik.

Pengembang diamanatkan untuk bekerja sama dengan PLN sebagai penyumplai listrik untuk warga.

"Sesuai Perpres nomor 35 Tahun 2018, bahwa yang membeli listrik hasil pengembangan PLTSa ini adalah PLN, jadi kalau PPA itu belum ada, kita belum bisa beroperasi secara rutin karena hasil produksi listriknya belum bisa dijual," katanya.

Tenno menargetkan, PPA bisa disepakati paling lambat Maret 2019.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bekasi Bakal Jadi yang Pertama dan Satu-satunya di Indonesia

Perjanjian yang akan diteken yakni pembelian listrik sebesar 9 megawatt selama 20 tahun. Dengan besaran tegangang tersebut, rata-rata sampah sisa yang dimusnahkan mencapai 19,8 ton per jam atau sekitar 475 ton per hari.

"Jadi kemarin kita sudah uji coba dengan Dinas LH Kota Bekasi, dari hasil uji coba itu nanti wali kota akan keluarkan surat rekomendasi ke Kementerian ESDM, nah setelah itu baru akan diteruskan ke PLN untuk ditindaklankuti dalam bentuk kerja sama melalui PPA," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved