Penembakan di Selandia Baru

Tetangga Sebut Brenton Tarrant Orang Aneh, Pemarah dan Emosi Mudah Meledak

Tetangga pelaku pembantaian di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, menggambarkan Brenton Tarrant (28 Tahun), sebagai orang aneh

Editor: ade mayasanto
montase (Sumber : NZ Herald, girlaskguys, Facebook)
Brenton Tarrant saat dihadirkan di Pengadilan Christchurc, Selandia Baru, sempat memberi gestur 'Ok' yang diduga merupakan kode untuk pendukung kelompok supremasi kulit putih. 

Pada bagian lain Jacinda Ardern mengatakan tengah mencari saran tentang kemungkinan deportasi pelaku teror di masjid Kota Christchurch.

Pelaku teror di masjid Kota Christchurch, Brenton Tarrant, adalah warga Australia yang telah tinggal di Dunedin, Selandia Baru hingga saat ini.

Saat ditanya oleh para wartawan tentang wacana deportasi, Jacinda Ardern enggan menjawab perihal tersebut, Jacinda Ardern mengaku tengah mencari saran untuk wacana melakukan deportasi terhadap pelaku teror, Brenton Tarrant.

"Saya tidak ingin pergi jauh ke jalur itu sementara kami jelas dalam tahap awal. Tuduhan telah dibebankan, kita dapat mengharapkan biaya tambahan, dia akan muncul di Pengadilan Tinggi pada tanggal 5 April, jadi ada jelas suatu proses yang perlu dilalui di sini," ungkap Jacinda Ardern, dikutip dari Nzherald.co.nz.

Jacinda Ardern saat ini tengah mencari saran tentang kemungkinan deportasi pelaku teror di masjid Kota Christchurch.

"Tapi aku bisa bilang aku mencari nasihat tentang apa yang akan terjadi sesudahnya," kata Jacinda Ardern.

Terungkap Makna Lambang Tangan Brenton Tarrant Penembak Jemaah Masjid saat di Pengadilan

Tawa Penonton Pecah saat Maruf Amin Bahas Infrastruktur Langit, Sandiaga Uno Langsung Beri Isyarat

Saat ditanya kembali tentang apakah wacana deportasi tersebut dilakukan sesudah atau sebelum, seorang juru bicara Ardern saat ini sedang mencari saran akan hal tersebut.

Juru bicara tersebut mengatakan Ardern saat ini sedang melihat masalah secara keseluruhan dan mendapatkan saran tentang semua opsi.

Brenton Tarrant tidak memerlukan visa untuk memasuki Selandia Baru karena sebagai warga Australia, ia dapat memasuki negara tersebut.

Pihak imigrasi Selandia Baru mengatakan orang Australia dikenakan kewajiban deportasi yang sama dengan pengunjung lainnya.

Ardern tidak akan mengatakan berapa lama Tarrant ke Selandia Baru tetapi mengatakan dia telah mengunjungi 'secara sporadis'.

Saat ini Brenton Tarrant didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan berdasarkan UU Kejahatan.

Sebelumnya, Brenton Tarrant telah mengirimkan manifesto setebal 87 halaman ke Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern.

Hal tersebut dilakukan Brenton Tarrant sesaat sebelum melakukan aksi kejinya di Kota Christchurch, Selandia Baru.

Sekretaris pers Jacinda Ardern, Andrew Campbell mengatakan kepada CNN, bahwa email itu dikirim ke akun email generik yang dikelola oleh staf dan tidak dilihat oleh Perdana Menteri.

Dokumen itu, yang juga diposting di media sosial sebelum penembakan itu, dipenuhi dengan skrip anti-imigran, anti-Muslim. Pihak berwenang telah menolak untuk membahas motif potensial serangan itu. (Tribun Network/Fit/Kompas.com/Grid.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved