Janji Palsu Mak Comblang Cari Gadis Belia, Keluarga Berpendidikan Rendah Jadi Sasaran

Kisah gadis asal Pontianak, Ju alias Dw (17) menjalani perjodohan berakhir tragis. Ju dijodohkan dengan pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Human Trafficking

Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat, Devi Tiomana menyayangkan kasus yang menimpa Ju alias Dw (17).

Menurutnya, masih ada warga Kota Pontianak yang menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia berkedok pernikahan.

Terlebih para korban merupakan gadis belia yang kemudian diboyong ke negara lain oleh 'pemangsa'.

Bahkan untuk kasus Dw, warga Pontianak Utara ini kini mendapatkan perlakuan buruk dari sang suami.

Devi mengungkapkan, ada pihak yang sengaja mencari gadis belia dari keluarga sederhana dan memiliki pendidikan rendah sehingga gampang dijadikan sasaran.

Modusnya, warga negara asing yang sedang mencari jodoh.

"Ada unsur iming-iming dari para mak comblang yang memang mencari gadis-gadis belia. Para mak comblang menjanjikan berbagai hal yang palsu. Lalu dibawa keluar dan yang pada akhirnya membahayakan nasib anak-anak ini. Begitu pulang bermasalah," ujar Devi Tiomana kepada Tribun, Jumat (15/3/2019).

Menurut Devi, praktik seperti ini sudah lama berlangsung di lingkungan masyarakat.

Ia berharap masyarakat lebih kooperatif mengatasi hal ini.

Menurutnya, kondisi warga negara asing yang mencari jodoh di Pontianak juga tak jelas dari segi ekonomi.

"Sadar, bahwa ini berbahaya. Masyarakat yang langsung merasakan akibatnya, dukanya, dan memang praktik seperti ini harus dihentikan," jelasnya.

Marak Aksi Kekerasan Siswa Terhadap Guru, Menteri Pendidikan: Kewibawaan Guru Harus Dijaga

Isu Legalisasi LGBT di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Sikap Ketua DPR, FPKS Hingga Respons FPPP

Polisi Diminta Tempel Sketsa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Cimanggis

Pelaku Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Pembunuhan di Cimanggis Diduga Kembali Beraksi

Khusus di kawasan Pontianak Utara, kata Devi, sangat perlu dibentuk komunitas anti-trafficking.

“Yang pasti pemerintah harus turun tangan. Tak boleh dibiarkan. Kasus seperti ini terus-terusan terjadi. Negara tidak pernah hadir sesuai dengan undang-undang yang ada. Seharusnya negara hadir, bagaimana melakukan pencegahan. Pencegahannya harus dikemas dengan bahasa-bahasa yang mereka pahami," ungkapnya.

Selain pencegahan, kata Devi, peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved