Kebijakan Ganjil Genap

Manajer Restoran di Gunung Sahari Mengeluh Soal Ganjil Genap, Kemarin Cuma 1 Meja yang Makan

Manajer Rumah Makan Sederhana Mangga Dua, Sulfa (44) mengaku khawatir dengan adanya perluasan ganjil genap ini.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rumah Makan Sederhana Mangga Dua yang terletak di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (13/8/2019). 

"Udah pasti (khawatir). Di sini kan banyak tamu yang bawa mobil, biasanya yang mau ke WTC (Mangga Dua), mau ke Ancol," ucap Darwan.

Darwan mengaku bisa menerima 20 tamu yang membawa mobil per harinya.

Darwan mengaku belum merasakan dampak sosialisasi perluasan ganjil-genap.

Akan tetapi, ia masih harap-harap cemas penurunan tamu terjadi ketika penindakan ganjil-genap sudah berjalan tepatnya 9 September 2019 mendatang.

Diketahui, sosialisasi perluasan ganjil genap diberlangsungkan mulai 7 Agustus-8 September 2019.

Setelahnya, penindakan akan dimulai pada 9 September 2019.

Total ada sebanyak 25 jalan yang terkena sistem ganjil genap di DKI Jakarta.

Dari total 25 ruas jalan, 16 di antaranya, termasuk Jalan Gunung Sahari, merupakan yang terkena perluasan ganjil genap.

Adapun sosialisasi setiap harinya berlangsung dua kali, yakni pada pukul 6.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Daftar perluasan ganjil genap

Perluasan ganjil genap di Jakarta resmi ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, implementasi penuh akan diberlakukan pada 9 September 2019, usai masa sosialisasi berakhir.

Dalam pelaksanaan perluasan ganjil genap saat ini, ada beberapa perubahan yang wajib diperhatikan.

Pertama soal penghapusan pengecualian di persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk atau keluar tol yang tak lagi berlaku.

"Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol tidak lagi diberikan pengecualian. Jadi pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap tetap dikenakan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved