Obat Kedaluwarsa

Sederet Fakta Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa: Puskesmas Ingin Laporan Dicabut, Suami Dipecat

dr. Agus juga tak mau memberikan keterangan terkait hasil mediasi. Ia kembali melempar keterangan ke pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Novi dan suaminya, Bayu saat ditemui di rumahnya, RT 007/RW 01 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Puskesmas Kelurahan Kamal Muara melakukan mediasi dengan pihak korban penerima obat kedaluwarsa, Senin (19/8/2019).

Mediasi yang bertempat di ruang Lurah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berlangsung selama dua jam, sekitar pukul 15.00-17.00 WIB.

Pantauan TribunJakarta.com, mediasi ini dihadiri Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang mewakili Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, dr. Agus Ariyanto Haryoso beserta jajarannya.

Hadir pula Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati beserta beberapa orang PNS lainnya.

Korban sendiri, Novi Sri Wahyunu (21), tidak hadir dalam mediasi ini lantaran kondisi kesehatannya yang belum maksimal.

Novi diwakili kuasa hukumnya Pius Situmorang dan juga suaminya, Bayu Randi Dwitara (19).

Ketika diskusi hendak dimulai, Lurah Kamal Muara, Helwin Ginting mempersilakan semua pihak masuk ke kantornya, termasuk awak media yang melakukan peliputan.

Namun, salah satu orang dari pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara malah melarang awak media untuk meliput.

Ia beralasan bahwa mediasi hanya boleh untuk pihak yang berkepentingan.

"Yang tidak berkepentingan silakan keluar," ucap orang tersebut.

Mediasi pun akhirnya digelar secara tertutup. Sekitar pukul 17.00 WIB, mediasi pun selesai.

TribunJakarta.com mencoba mengonfirmasi Yudi Dimyati soal hasil mediasi, namun ia bungkam.

Yudi melempar keterangan soal hasil mediasi ke pihak Puskesmas, atau dr. Agus.

"Ke (pihak) Puskesmas (Kecamatan Penjaringan) aja, Puskesmas yang tanda tangan," kata Yudi.

Setelahnya, TribunJakarta.com mencoba meminta keterangan dari dr. Agus, yang setelah mediasi masih berada di dalam ruangan Lurah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved