Polisi Gadungan yang Lakukan Pemerasan di Tanah Abang, Sekap Korbannya Lebih dari 24 Jam

Tiga tersangka polisi gadungan telah menyekap korbannya, JL (37) lebih dari 24 jam.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Net
Ilustrasi Penganiayaan 

Itu semua, kata Lukman, didalangi oleh seorang teman dari tiga pelaku tersebut, DD.

"Ketiga pelaku ini diajak DD melakukan penangkapan terhadap JL," ucap Lukman.

Kata Lukman, kini DD telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dia (DD) masih kami cari," katanya.

Ribuan Handphone Ilegal Mulai dari iPhone X Dihancurkan di Bandara Soekarno-Hatta

Dia menuturkan, DD dan ketiga pelaku saat itu, tepatnya pada Jumat (30/9/2019), membawa JL ke rumah indekos atau bedeng, di sekitaran Jalan Karet Pasar Baru Timur, Jakarta Pusat.

Di rumah indekos atau bedeng itu, kata Lukman, JL digeledah lalu diborgol oleh para pelaku.

Kata Lukman, para pelaku juga menyekap dan menutup kedua mata JL dengan kain.

"Para pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada JL," ucapnya.

Sayang, kata Lukman, JL tak memiliki uang sebanyak itu sehingga mendapat bogem mentah dari para pelaku.

"JL dikeroyok oleh para pelaku biar mau memberikan uang Rp 50 juta," ujar Lukman.

Jadwal Laga Timnas U23 Indonesia Vs Arab Saudi di Turnamen CFA China Bakal Disiarkan Langsung RCTI

Setelah tak tahan dikeroyok, JL menyatakan bakal membayar uang Rp 5 juta terlebih dulu kepada para pelaku.

Setelah Rp 5 juta ditransfer, lanjut Lukman, para pelaku menurunkan jumlah total yang dimintanya, yakni menjadi Rp 30 juta.

"Para pelaku meminta JL segera mentransfer Rp 25 juta lagi. Namun si JL masih disekap dan matanya ditutup," kata Lukman.

Para pelaku telah mengincar JL sejak lama lantaran diduga sebagai kurir sabu.

"Korban kemungkinan berprofesi sebagai kurir sabu. Mungkin mereka saling kenal, ketiga pelaku saat dites urin positif menggunakan narkoba," ucapnya.

"Jadi mereka modusnya menjebak orang yang akan mengambil narkoba," lanjutnya.

Selama ini, kata Lukman, para pelaku telah mempelajari bagaimana pekerjaan dari polisi.

"Mereka ini mempelajari dan di antaranya ada yang jadi mata-mata atau informan," katanya.

"Jadi, mereka paham cara mainnya dan cara kerja kepolisian," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved