Tak Rela Suami Selingkuh, Wanita di Kupang Nekat Minum Racun: Mulutnya Berbuih saat Ditemukan Warga

Tak terima suaminya selingkuh, seorang wanita asal Oemofa, Kupang, Nusa Tenggara Timur nekat mencoba mengakhiri hidupnya.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

Laporan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita asal Oemofa, Kupang, Nusa Tenggara Timur nekat mencoba mengakhiri hidupnya.

Aksi nekat Wanita bernama Fransiska Putri Seran itu dipicu masalah keluarga.

Wanita berusia 27 tahun itu melakukan percobaan bunuh diri lantaran tidak terima suaminya selingkuh.

Fransiska melakukan percobaan bunuh diri dengan cara, menelan sejumlah obat secara berlebihan hingga mengakibatkan overdosis.

Tak hanya mengonsumsi obat secara berlebihan, ia juga menenggak air yang telah dicampuri racun obat nyamuk.

Zita Anjani Anak Ketum PAN yang Jadi Pimpinan DPRD DKI Termuda; Punya Hobi Dandan

Diketahui Fransiska mencoba bunuh diri di kos Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kamis (10/10/2019) sekira pukl 18.30 WITA.

Fransiska diduga mengetahui suaminya selingkuh, dan telah memiliki wanita idaman lain.

Korban pun rupanya tidak diterima keluarha suami di Malaka, sehingga untuk sementara waktu ia tinggal di sebuah rumah kos.

Diketahui dari pemilik kos, Polikarpus Nahak, korban bersama anaknya yang berusia 7 bulan baru tinggal di tempat tersebut selama 3 hari.

Fransiska tidak tinggal bersama sang suami di rumah kos tersebut.

Hamil 7 Bulan, Mahasiswi di Malang Nekat Gugurkan Kandungan: Terungkap Sindikat Peredaran Pil Aborsi

Sang suami bernama Sius Bitone diketahui bekerja sebagai tukang di wilayah Harakake.

Saat ditemukan oleh warga, korban sudah dalam kondisi sekarat.

Fransiska ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai kamar kos.

Mulut korban berbuih, dan terdapat beberapa butir obat berbentuk tablet di sekitar korban.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved