Dokumen Anggaran Lenyap dari Website Pemrov DKI, PSI: Sempat Diunggah, Sore Langsung Ditutup
PSI menyoroti Pemprov DKI yang kembali menghilangkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 di website resmi milik mereka.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana kemudian mengaku kembali menemukan anggaran pengadaan yang tak masuk akal di APBD DKI Jakarta 2020.
Dilansir TribunJakarta.com hal tersebut disampaikan William Aditya Sarana dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung di Facebook PSI, Rabu (30/10/2019).
Anggaran yang tak masuk akal lainnya menurut William Aditya Sarana bersumber dari pengadaan komputer untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
• Ke Jepang Bareng Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel Sibuk Temukan Alamat Kakek Sugiono: Masih Nyari
TONTON JUGA
Total anggaran yang ditulis untuk membeli 7300 unit komputer sebesar Rp132 miliar.
Artinya satu unit komputer dihargai sekitar Rp 15 juta.
"Ada pengadaan komputer, di SMK negeri," ucap William Aditya Sarana.
"Dia membeli komputer dengan total harga, Rp 132 miliar,"
"Membeli 7300 unit, kalu dihitung satu unitnya itu R p15 juta," imbuhnya.
• Disdik DKI Sebut Anggaran lem aibon Rp 82,8 M Karena Salah Ketik, PSI Temukan Keganjilan: Sengaja?
William Aditya Sarana mengaku heran dengan besaran anggaran yang diajukan demi membeli komputer tersebut.
Pasalnya menurut William Aditya Sarana komputer seharga Rp 5 sampai Rp 10 juta sudah cukup layak digunakan oleh anak sekolah.
"Komputer level apa yang dimau oleh Dinas Pendidikan sih?" tanya William Aditya Sarana heran.
"Komputer Rp5-10 juta cukup, Rp15 juta komputer yang seperti apa? imbuhnya.
• Ayu Ting Ting Bereaksi Ini Lihat Nikita Mirzani Dilamar Pacar Bulenya, Ivan Gunawan: Pengen Banget?
William Aditya Sarana mengatakan sebenarnya ia menemukan pengajuan-pengajuan lain dengan anggaran yang juga tak masuk akal.
"Banyak lagi temuan yang aneh anggaran besar dan tidak bisa diterima akal sehat," ucap William Aditya Sarana.