Kepsek SMP Dipecat lewat WA Diduga Karena Dana Bos, Ungkap Kejanggalan: Semua Guru Tak Mau Dengar
Yudiati menceritakan selama tiga bulan menjabat (Juli - September 2019) sebagai kepala sekolah, ia tak pernah mengetahui aliran penggunaan dana.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Selain itu, ia menganggap, Badan Pengurus Yayasan Arrahman bersikap arogan.
Bahkan tak jarang pihak yayasan selalu bersikap mengintimidasi kepada kepala sekolah apabila tidak mengikuti arahan dari yayasan.
"SK pengangkatan kepala sekolah yang dikeluarkan Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman tidak mengandung kepastian hukum," tuturnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah dan upaya hukum terkait kasus ini.
Seperti mengirimkan somasi kepada Ketua Badan Pengurus Yayasan Arrahman.
Lalu, mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
"Apabila dikemudian hari ditemukan bukti dan fakta hukum perihal adanya dugaan tindakan penyelewangan dana BOS dan BOP, kuasa hukum akan membuat pelaporan perkara kepada pihak kepolisian," kata Gan-gan.
(TRIBUNJAKARTA/EGA ALFREDA/KURNIAWATI HASJANAH)