Kepsek SMP Dipecat lewat WA Diduga Karena Dana Bos, Ungkap Kejanggalan: Semua Guru Tak Mau Dengar
Yudiati menceritakan selama tiga bulan menjabat (Juli - September 2019) sebagai kepala sekolah, ia tak pernah mengetahui aliran penggunaan dana.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Tapi, dirinya pun mendapat tekanan dari yayasan setelah memberi tahu surat tersebut.
"Ketua yayasan bilang semua yang mengatur yayasan bukan kepala sekolah. Bahkan yayasan secara sepihak tanpa ada perundingan lagi untuk melakukan pemecatan ke saya," tutur Yudiati.
Ia menjelaskan pemecatan terhadap dirinya terjadi pada 7 Oktober 2019 lalu.
Tapi surat pemecatan tersebut baru dibuat oleh yayasan pada 14 Oktober 2019.
Bahkan, surat tersebut dikirim oleh pihak yayasan pada 16 Oktober 2019 melalui aplikasi WhatsApp.
"Sejak tanggal 7-14 Oktober itu saya masih masuk sekolah, ada yang janggal saat itu karena jabatan kepala sekolah diambil alih yayasan. Sejak tanggal 14 Oktober karena semua guru sudah tidak ada yang mau mendengar, saya putuskan untuk berdiam diri di rumah, hingga ada pesan WhatsApp terkait pemecatan tersebut," ungkap Yudiati.
• Dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis Diberi Waktu Hingga Desember Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Hingga hari ini laporan terkait pemecatan dirinya telah sampai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Dirinya meminta pihak dinas untuk melakukan tindak lanjut terhadap perkara yang didapatinya karena tidak boleh mengawasi dana BOS dan BOP.
"Saya dilarang oleh pihak yayasan untuk berkoordinasi dengan dinas. Tapi sudah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kata pihak dinas mau datangi ke sekolah dengan maksud menanyakan perihal kejadian ini," ujarnya.
Ambil Langkah Hukum
Kuasa hukum Yudiati, Gan-Gan R.A menuturkan terdapat beberapa kejanggalan pemecatan yang dilakukan secara sepihak oleh yayasan.
"Pemecatan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2019 tetapi SK Pembebasan Tugas Jabatan yang ditandatangani Ketua Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman tanggal 14 Oktober 2019. SK ini dalam bentuk foto dan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp,”tegas Gan-Gan saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Jumat (1/11/2019).
Gan-Gan menyatakan, pihak yayasan selalu bersikap tertutup jika didesak oleh kepala sekolah agar terbuka terhadap alokasi penggunaan dana BOS dan BOP.
"Tidak ada komite sekolah di SMP Arrahman Kota Tangerang yang bisa dilibatkan dalam fungsi dan pengawasan alokasi dana BOS dan BOP," sambung Gan-gan.
Ia menyebut, laporan keuangan BOS dan BOP pun beberapa kali direvisi untuk menyesuaikan dengan alokasi dana yang dikelola oleh pihak Badan Pengurus Yayasan Arrahman.