Reuni 212

Pengamat Sebut Rizieq Shihab Bisa Gugat Pemerintah Arab Saudi Dengan Catatan Ini

Ray Rangkuti mengatakan Habib Rizieq Shihab bisa menggugat pemerintah Arab Saudi. Alasannya tak ada hak bagi negera manapun untuk menahan seseorang

Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Peserta Reuni Mujahid 212 mengibarkan bendera bergambar Rizieq Shihab di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

Kemudian Imam Besar FPI itu meminta kepada pemerintah Indonesia agar segera mengakhiri segala bentuk kebohongan tentang dirinya di publik tanah air.

Pemilik Pabrik Handphone Ilegal di Penjaringan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

2 Laga Tersisa, Manajer Sebut Timnas U-23 Indonesia Ungkap Peluang Lolos Semifinal Sea Games 2019

Nasib Apes Slamet, Ingin Derek Malah Buat Truk Kontainer Tersangkut Tiang Pembatas di Grogol

Menurut ceritanya, sebenarnya duta besar Arab Saudi yang sebelumnya, Syekh Usamah As Syuaibi pernah menyatakan bisa memulangkan Rizieq.

Akan tetapi, Rizieq mengisyaratkan Pemerintah Indonesia menghalangi proses pemulangannya.

"Karenanya saya minta kepada pemerintahan indonesia sudahlah akhiri segala kebohongan, akhiri segala dusta di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebetulnya kalau kita semua juur apa yang sudah dinyatakan oelh duta besar Arab Saudi yang lama yaitu Syekh Usamah As Syuaibi di mana beliau pernah menyatakan bahwa Saudi setiap saat bersedia mengembalikan Habib Rizieq ke indonesia akan tetapi silahkan anda tanyakan tentang sikap atas pemerintahan anda sendiri," kata Rizieq.

 Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Bila Tak Punya Masalah Hukum, Rizieq Shihab Bisa Gugat Pemerintah Arab Saudi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved