Kasus Sopir Lamborghini Melebar

Pengemudi Lamborghini Terancam Pasal Berlapis: Awetkan Hewan-hewan Langka, Dermawan, Ini Kata Warga

Selain karena positif mengonsumsi obat terlarang, AM juga menyimpan hewan langka yang diawetkan

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Kolase TribunJakarta/Annas Furqon/Kompas.com
7 Fakta Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar di Kemang, Berawal dari Celetukan 'Wah Mobil Bos Nih' 

Total peluru yang ditemukan ada 22. Setelah ditemukannya peluru senjata api tersebut, lanjut Andi, Tim Reskrim Polres Jaksel akan melakukan pemeriksaan tambahan dan pendalaman terhadap tersangka.

Adapun sebelumnya, AM diketahui menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

5. Mobil rusak dan pelat palsu

Atas kecelakaan tersebut terungkap mobil Lamborghini milik AM menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan meski menggunakan pelat palsu saat kecelakaan yang terjadi, Lamborghini milik AM memiliki surat-surat resmi yang terdaftar dalam data kepolisian.

Dikabarkan ke Persib Bandung, Pemain Terbaik Liga 1 2019 Beri Harapan Persija Jakarta: Jakmania

Penjelasan Polisi Soal Jasad Bayi Dalam Kardus di Kalimalang

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

"Pelat (kendaraan) yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya. Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).

Hingga kini, polisi masih mendalami alasan MS menggunakan pelat nomor palsu.

Padahal, mobil itu telah disita sebagai barang bukti kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM. (TribunJakarta/Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved