Gara-gara Uang Rp 30 Ribu, Dua Preman di BSD Serpong Hajar Juru Parkir Pakai Batu hingga Kritis
Gara-gara uang Rp 30 ribu dua orang preman berinisial W dan DS, tega menghajar juru parkir, Agus Ariyanto sampai kritis.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Luckyto mengatakan, W dan DS ditangkap tak sampai 24 jam setelah perbuatan pengeroyokan itu.
"W dan DS dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.
• Ningsih Tinampi Akui Bisa Panggil Nabi & Malaikat, Ustaz Cholil Nafis Tegas: Dia Dalam Tipu Daya Jin
Kecam Aksi Premanisme di Tangsel, Wartawan Unjuk Rasa Turun ke Jalan di Depan Mapolres Tangsel
Puluhan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) turun ke jalan berunjuk rasa mengecam aksi premanisme.
Jika biasanya para kuli tinta itu menulis berita menggunakan ponsel, kali ini ia menulis di karton menyuarakan aspirasinya di depan Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (4/12/2019).
Aksi itu dilakukan menyusul adanya oknum ormas di Tangsel yang mengintimidasi wartawan Kabar6.com, Eka Huda Rizky, saat melakukan peliputan di kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, pada Selasa (3/12/2019).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Eka mendapat perlakuan kasar dari oknum ormas itu hingga dilarang melakukan pendokumentasian dan ponselnya diperiksa.
Saat itu, puluhan massa ormas yang identik dengan atribut berwarna hijau hendak menuntut Pemkot Tangsel meminta maaf karena telah menurunkan bendera kebesarannya di bilangan simpang Gaplek pamulang.

Eka sudah melaporkan perlakuan intimidatif itu ke Polres Tangsel untuk ditindaklnjuti secara hukum.
Idral Mahdi, wartawan Tangsel Pos berorasi di depan aparat kepolisian yang mengamankan aksi.
"Media adalah pilar demokrasi, maka siapa yang melakukan intimidasi terhadap wartawan mereka sedang menggerogoti demokrasi. Kami menggugat aksi premanisme terhadap siapapun," ujar Idral menggunakan pengeras suara.
Idral juga menyayangkan lemahnya pengamanan aparat kepolisian terhadap aksi ormas yang semena-mena menggeruduk kantor Pemkot Tangsel, serta lolos mengawasi intimidasi terhadap wartawan.
"Kami menyayangkan pengawasan dan pengamanan aparat, harusnya mereka tidak boleh lolos pengamanan di Pemkot dan juga wartawan yang sampai diintimidasi dengan kontak fisik," ujarnya.
Sementara Hasan Kurniawan dari Sindonews, turut berorasi dan mempertegas penolakan terhadap aksi premanisme.
Dengan lantang ia mengatakan bahwa aksi premanisme tidak bisa dibenarkan dalam konteks apapun.