Gara-gara Uang Rp 30 Ribu, Dua Preman di BSD Serpong Hajar Juru Parkir Pakai Batu hingga Kritis
Gara-gara uang Rp 30 ribu dua orang preman berinisial W dan DS, tega menghajar juru parkir, Agus Ariyanto sampai kritis.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Gelar ekspos pengungkapan kasus pengeroyokan di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).
"Aksi premanisme tidak bisa dibenarkan. Dalam konteks apapun di era modern seperti ini sudah tidak boleh ada lagi," ujar Hasan.
Yudi Wibowo, Pimpinan Redaksi (Pimred) Kabar6.com, menagih aparat kepolisian untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.
Yudi membacakan berita di medianya yang berisi keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono tentang komitmen memberantas premanisme.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolres agar beri peringatan tegas, ingatkan, dan jika tak mau diingatkan maka beri tindakan tegas. Itu kata Pak Gatot sendiri," pekik Yudi.
"Berita itu ditulis oleh wartawan yang menjadi korban aksi premanisme. Kami menagih janji aparat, usut tuntas kasus intimidasi terhadap wartawan," sambungnya.