Geliat Prostitusi di Depok
Jadi Muncikari, Remaja Ini Diupah Mulai dari Rp50 Ribu, Korban Ditawari Jadi PSK saat Update Status
Saat muncul di hadapan pewarta di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (28/1/2020), MRP mengaku baru seminggu bergelut di bisnis haram tersebut.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - MRP (19), AIR (17), dan BS (17) kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.
Saat muncul di hadapan pewarta di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (28/1/2020), MRP mengaku baru seminggu bergelut di bisnis haram tersebut.
“Baru satu minggu, lupa sejak tanggal 15 atau 16 Januari 2020 gitu,” katanya.
MRP dan dua remaja lainnya ditangkap saat tengah berada di kamar apartemen di kawasan Margonda, Selasa (28/1/2020).
Mereka ditangkap karena menjajakan dua remaja di bawah umur kepada pria hidup belang di Kota Depok.
Korbannya adalah AP (16) dan ZF (16).
Saat pelaku ditangkap, satu korban wanita tersebut sedang berada di kamar yang sama dengan tiga remaja pria itu.
Kasus ini terungkap karena orang tua AP melaporkan anaknya yang hilang sejak 2 Januari 2020.
• Hubungan Sule & Putri Delina Dikabarkan Merenggang, Pengacara: Mungkin Karena Kesalahpahaman
Polisi langsung menyelidiki dan terungkaplah AP dieksploitasi secara ekonomi.
"Dari situ kamu dalami, ternyata ada perbuatan tindak pidana tentang perdagangan orang dimana anak yang hilang ini diekspoitasi secara ekonomi maupun seksual. Artinya dijajakan sebagai pekerja seks komersial," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Depok.
Butuh uang
MRP mengaku pertemuannya dengan korban AP melalui aplikasi di media sosial.
Saat itu, AP mengunggah status tengah membutuhkan uang.
• Dicurigai Penjual Durian, Penyamaran Baim Wong Buat Pria Ini Garuk-garuk Kepala: Eror Eror
Dari situlah, MRP nekat berniat mengeksploitasi AP menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Masih menurut pengakuan MRP, sebelum tinggal di apartemen di kawasan Margonda, ia tinggal bersama teman wanitanya di dekat Mal ITC Depok.