Geliat Prostitusi di Depok

Jadi Muncikari, Remaja Ini Diupah Mulai dari Rp50 Ribu, Korban Ditawari Jadi PSK saat Update Status

Saat muncul di hadapan pewarta di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (28/1/2020), MRP mengaku baru seminggu bergelut di bisnis haram tersebut.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Tiga pelaku ketika diamankan di Polres Metro Depok. 

"Dulu sebelum di apartemen, saya kos sama pacar di dekat ITC," bebernya.

Lehernya Disayat di JPO Olimo, Wanita Ini Diteriaki Driver Ojol: Kenapa Lehernya Berdarah?

Namun, karena dirinya mendapat uang yang lebih dari hasil menjajakan korbannya, ia pun memutuskan untuk pindah ke apartemen tersebut.

Dapat 50 ribu

Ketiga pelaku menjajakan dua gadis di bawah umur ini melalui aplikasi MiChat.

AP dan ZF dijajakan oleh tiga pelaku secara bergantian.

Pelaku ketika diamankan di Polres Metro Depok.
Pelaku ketika diamankan di Polres Metro Depok. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang, kamar aparteman pelaku MRP yang ada di kawasan Margonda dipilih menjadi lokasinya.

Sementara MPR mengaku upah yang diterimanya berkisar Rp 50 - Rp 100 ribu.

“Kadang saya dikasih Rp 50 ribu, kadang juga Rp 100 ribu, tergantung dia ngasih berapa ke saya,” bebernya.

Tak hanya menjajakan korban, ia pun berperan mengantar dan menjemput korban pada pria hidung belang pelanggannya.

Curhat Soal Kepedihan & Air Mata, Bagian Wajah Putri Delina Ini Jadi Sorotan

“Saya antar kadang kalau dia di lokasi lain, sudahnya baru saya jemput lagi,” tuturnya.

Dibayar 1 juta

Dalam satu hari, dua korban dipaksa melayani 3 pria hidung belang.

“Satu hari maksimal dia (korban) bisa melayani tiga pelanggan,” kata MRP.

Ayah Perkosa Anak, Pelaku Tak Ngaku Sebut Hanya Binatang yang Tega: Tidak Mungkin Kita Begitu

Untuk tarif satu kali kencan, Kombes Pol Azis berdasarkan keterangan pelaku mengatakan tarifnya beragam, mulai dari ratusan hingga jutaan.

"Dari hasil interogasi sementara terhadap tersangka, tarifnya itu terkecil Rp 450 ribu dan terbesarnya itu Rp 1 juta,” ujar Azis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved