Prostitusi Anak di Apartemen
Modus Baru Prostitusi di Apartemen Kalibata, Kamuflase Pakaian Hingga Eksploitasi Anak
Menurut Musdalifah, wanita-wanita tersebut sekarang berkamuflase menggunakan pakaian yang jauh lebih sopan.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.
"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.
Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).
Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.
"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).
Eksploitasi terhadap anak sudah kerap terjadi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata City bukan cuma kali ini saja.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya mencatat kasus ekploitasi seksual terhadap anak di Apartemen Kalibata City sudah lima kali terjadi.
"Catatan KPAI, ini bukan kasus yang pertama. Dari 2015 sampai 2020, ada lima kasus terjadi di situ (Apartemen Kalibata City)," kata Susanto di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, KPAI telah melakukan berbagai upaya agar kasus serupa tidak terulang di kawasan tersebut.
Salah satunya dengan memanggil manajemen apartemen dan menggelar diskusi soal kontrol keamanan yang efektif.
"Kita juga melakukan pengawasan di tahun 2017, 2018, dan 2019. Tapi tampaknya memang ada beberapa kerentanan di sana," ujar Susanto.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.
Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
• Sidang Pembacaan Putusan, Anggota DPR RI Dukung Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakpus
• Habiburokhman Datangi PN Jakarta Pusat Beri Dukungan Lutfi Alfiandi
• Kisah Saimi, Jadi Saksi Kekejaman PKI Hingga Ikut Bangun Monumen Pancasila Sakti
• Masalah Iptek Indonesia Masih Banyak, Indeks Inovasi Rendah Hingga Inefisiensi Dana
• One Piece Jadi Trending Topic Gara-gara Netflix Bakal Buat Live Action Manga Populer Ini
Bastoni mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.
Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.
Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.
"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.
Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).
Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.
"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020). (TribunJakarta.com)