KPAI Beberkan Data Kasus Aborsi Ilegal di Dunia hingga Perempuan dapat Hamil saat di Kolam Renang
Data American Library Association, kata dia, pada 2016 tercatat 56 juta perempuan lakukan aborsi ilegal.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
"Belum tahu kalau tahun trennya di 2019 seperti apa," ucap dia.
Kasus Wanita Hamil di NTB, Aborsi Gunakan Rumput Gajah
Hikma memberikan pendapat ihwal kasus aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Dia memberikan contoh kasus aborsi ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa tahun lalu.
Hikma menceritakan bahwa ada seorang wanita hamil dan hendak digugurkan secara ilegal.
Yakni menggunakan tanaman rumput gajah.
"Misalnya di daerah NTB. Jadi, ada temuan wanita sedang hamil, menggunakan rumput gajah untuk ditusuk-tusuk dan tidak saja terjadi aborsi," beber Hikma.
"Namun terjadi pendarahan dan berkorelasi dengan kematian pada ibu (wanita yang hamil)," sambungnya.
Terkait kasus yang di Jalan Paseban Raya, sambungnya, dari sisi perlindungan anak itu sangat bertentangan dengan hak untuk hidup.
"Sangat bertentangan dengan hak untuk hidup," tegas Hikma.
Sebab, menurut dia, semua anak bahkan yang berada di dalam kandungan memiliki hak hidup.
"Semua anak itu memiliki hak untuk hidup, tutup Hikma.
Usia di Bawah Umur dapat Hamil
Hikma angkat bicara ihwal kasus aborsi ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu, di Jakarta Pusat.
Hikma mengatakan pergaulan bebas di kalangan remaja tak dapat dipungkiri.