KPAI Beberkan Data Kasus Aborsi Ilegal di Dunia hingga Perempuan dapat Hamil saat di Kolam Renang

Data American Library Association, kata dia, pada 2016 tercatat 56 juta perempuan lakukan aborsi ilegal.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di kantornya, Jumat (21/2/2020). 

Peranan orang tua dan lingkungan berdampak besar terhadap pengaruh individu.

"Sebetulnya, kehamilan itu tidak hanya terjadi pada usia 16 sampai 17 tahun. Bahkan lebih muda dari itu pun bisa," kata Hikma.

"Orang tua dan lingkungan sangat berperan penting bagi pola pikir anak," sambungnya.

Dia menjelaskan, proses kehamilan pada perempuan di bawah umur dapat terjadi ketika kaum hawa ini telah memproduksi sel telur.

Begitu juga ketika laki-laki di bawah umur telah memproduksi sel sperma atau (mimpi basah).

"Selama perempuan sudah mampu memproduksi sel telur dan anak lelaki memproduksi sel sperma, dan keduanya bertemu, baik langsung atau pun tidak langsung, maka akan terjadi sebuah kehamilan," beber Hikma.

Saat terjadi kehamilan pada usia bawah umur atau di luar pernikahan tidak sah, kata Hikma, maka hal ini dapat mengacu Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014, Pasal 1.

Hikma menyebut, pasal itu menjelaskan tentang 'Perlindungan anak dilakukan pada mereka yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang di dalam kandungan.'

"Jika antara perempuan dan laki-laki yang di bawah umur ini harus menjadi orang tua dari calon bayi, maka ini dapat merugikan secara mental," kata dia.

"Apalagi kalau mereka ke klinik aborsi ilegal, artinya sudah menciderai hak asasi manusia," sambungnya.

Kaum Perempuan Hati-hati di Kolam Renang, Bisa Hamil?

Hikma menyatakan kaum perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.

Hikma, sapaannya, menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. 

Itu pun jika berenangnya dengan kaum laki-laki.

Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved