Fakta-fakta Ponsel Kapolsek Matraman Dijambret: Ngaku Sengaja Jebak Pelaku & Pakai iPhone XI

Wawan Fachrurozi melakukan aksi penjambretan ponsel Kapolsek Matraman di depan Rumah Makan Sepakat, Jalan Matraman Raya pada Selasa (24/3/2020) pukul

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Dok Polsek Matraman via Kompas
Fakta-fakta Ponsel Kapolsek Matraman Dijambret: Ngaku Sengaja Jebak Pelaku & Pakai iPhone XI 

Wawan Fachrurozi, penjambret ponsel Kapolsek Matraman itu terpaksa ditembak di bagian kaki oleh polisi karena mencoba kabur saat menunjukkan lokasi kediaman penadah.

Kepala BNPB Ungkap Covid-19 90 Persen Masuk Melalui 3 Bagian Tubuh, Ini Penjelasannya

Kasus lainnya: Penjambret di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan perampok yang menyasar seorang karyawan di kawasan Taman Benteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (18/2/2020) lalu.

"Kejadiannya korban sedang mau berangkat kerja, dia didekati motor, kemudian diserobot HP-nya," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).

Saat itu korban berusaha menahan agar telepon seluler ( ponsel) miliknya tidak dirampas.

Dia lantas memegang motor perampok hingga akhirnya terseret sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Melihat korban terseret karena memegangi motor, para tersangka lantas meneriaki korban sebagai begal motor dan melarikan diri.

Untungnya pihak sekuriti dari Hotel Borobudur mengenali karyawan yang merupakan pekerja di sana. S

Sekuriti itu langsung menolong korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.

Laporan tersebut lantas ditindak lanjuti, kemudian polisi berhasil menangkap empat dari lima tersangka berinisial H (18), MA (20), NBP (15), dan MS (15).

"Satunya lagi inisial H masih DPO," ucap Heru. Para tersangka lantas dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved