Antisipasi Virus Corona di DKI

PSBB Berlaku, Polisi Awasi Kendaraan yang Masuk ke DKI Hingga Layanan Ojek Motor di Aplikasi Hilang

Di Jakarta Timur lokasinya yakni Jalan Raya Bogor, perbatasan Kecamatan Cimanggis, Depok dengan Pasar Rebo, Jakarta Timur

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menindak pengendara yang tidak menggunakan masker saat masa PSBB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). 

PSBB diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Ruas jalan Jakarta sepi

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2020).

Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan terpantau sepi.

Di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, atau di depan Pasar Cipulir, lalu lintas tampak lengang.

Hal serupa juga terlihat di jembatan layang atau flyover Kebayoran Lama.

Tak banyak kendaran yang melintas, baik umum maupun pribadi.

Pemandangan jalanan sepi juga terlihat di Jalan Bumi dan Jalan Barito, Kebayoran Baru.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan sementara selama masa PSBB.

Kebijakan PSBB tersebut berlaku hingga 14 hari ke depan. (TribunJakarta.com/Kompas.com) (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved