Antisipasi Virus Corona di DKI
PSBB Berlaku, Polisi Awasi Kendaraan yang Masuk ke DKI Hingga Layanan Ojek Motor di Aplikasi Hilang
Di Jakarta Timur lokasinya yakni Jalan Raya Bogor, perbatasan Kecamatan Cimanggis, Depok dengan Pasar Rebo, Jakarta Timur
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
PSBB diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Ruas jalan Jakarta sepi
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2020).
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan terpantau sepi.
Di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, atau di depan Pasar Cipulir, lalu lintas tampak lengang.
Hal serupa juga terlihat di jembatan layang atau flyover Kebayoran Lama.
Tak banyak kendaran yang melintas, baik umum maupun pribadi.
Pemandangan jalanan sepi juga terlihat di Jalan Bumi dan Jalan Barito, Kebayoran Baru.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan sementara selama masa PSBB.
Kebijakan PSBB tersebut berlaku hingga 14 hari ke depan. (TribunJakarta.com/Kompas.com) (*)