PPDB DKI Jakarta

Besok Dibuka, Simak Petunjuk Teknis PPDB DKI Jakarta yang Wajib Diisi ke Website ppdb.jakarta.go.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
Ilustrasi PPDB 

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun

c. mengisi formulir secara daring

d. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

e. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran

Masuk Zona Merah, Puluhan Warga di Kelurahan Tegal Parang Jakarta Selatan Jalani Tes Swab

3. Aktivasi PIN/Token

Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN atau Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token

c. menganti PIN/Token dengan password

d. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran

Pemkot Tangsel Tidak Perbarui Data Kasus Covid-19 di Laman Resminya

4. Pendaftaran Daring

Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved