PPDB DKI Jakarta
Besok Dibuka, Simak Petunjuk Teknis PPDB DKI Jakarta yang Wajib Diisi ke Website ppdb.jakarta.go.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
2. Pengajuan Cetak PIN/Token
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:
a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun
c. mengisi formulir secara daring
d. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
e. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
• Masuk Zona Merah, Puluhan Warga di Kelurahan Tegal Parang Jakarta Selatan Jalani Tes Swab
3. Aktivasi PIN/Token
Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN atau Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token
c. menganti PIN/Token dengan password
d. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
• Pemkot Tangsel Tidak Perbarui Data Kasus Covid-19 di Laman Resminya
4. Pendaftaran Daring
Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring sebagai berikut: