Jenazah Covid Dijemput Paksa
Aksi Jemput Paksa Jenazah di Mekar Sari Kota Bekasi Berujung Damai, Pasien Ternyata Negatif Covid-19
Aksi sejumlah warga mendatangi Rumah Sakit (RS) Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
"Intinya kami datang kemari untuk memenuhi undangan dari pihak rumah sakit dan ajakan dari bapak Lurah Srimukti (Desa Srimukti), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian kemarin," jelasnya.
Adapun PDP Covid-19 atas nama Rosidi dirawat di RS Mekar Sari Bekasi Timur selama kurang lebih enam hari sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Ketika ditanya soal penyakit yang diderita orangtunya, Eko justru tidak ingin menjelaskan. Ditambah, seorang perwakilan dari rumah sakit langsung mengarahkannya agar tidak berbicara banyak ke awak media.
"Dirawat enam hari lima malam, (penyakit apa?) Ya intinya itu, inikan bukan wawancara itu ya (terkait riwayat penyakit yang diderita)," kata Eko.
• Viral Pengemudi Ojol Pakai Sekat Pelindung Batas, Kepala Dishub DKI Jakarta: Belum Masuk Peraturan
RS Mekar Sari Enggan Beberkan Hasil Tes
Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi Timur menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, saat dimintai keterangan terkait hasil kronologis perawatan hingga hasil tes Covid-19 terhadap pasien, RS Mekar Sari enggan membeberkan secara gamblang.
Evi Andri Winarsih Direktur RS Mekar Sari Bekasi Timur mengatakan, insiden jemput paksa PDP Covid-19 sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Oleh karen itu kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan," kata Evi.
• Menhub Hapus Aturan Penumpang 50 Persen, Anak Buah Anies Baswedan: Kita Tetap Lakukan Pembatasan
Evi ketika ditanya perihal kronologis perawatan serta dasar menetapkan yang bersangkutan sebagai PDP Covid-19, enggan menjawab pertanyaan awak media.
Padahal, dia mengklaim rumah sakitnya merupakan rumah sakit rujukan awal penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.
"RS Mekar Sari merupakan RS rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan juga penerintah Kota Bekasi," tegasnya.
Dia menilai, insiden jemput paksa yang terjadi di rumah sakitnya murni kesalahpahaman.
"Dari mulai pasien masuk sampai pihak keluarga tadi menyampaikan kepada kami insiden yang terjdi pada 8 juni di luar kendali keluarga," ucapnya.
"Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami," tegasnya.