PPDB DKI Jakarta
Orangtua Murid Tak Bisa Temui Anies Baswedan saat Demo Aturan Usia PPDB DKI Jakarta
Puluhan orangtua murid menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta terkait aturan usia dalam PPDB DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Puluhan orangtua murid menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka menuntut Anies menghapuskan seleksi berdasarkan aturan usia dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur zonasi.
Unjuk rasa yang didominasi oleh ibu-ibu ini sendiri digelar sejak pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, hingga pukul 13.00 WIB permintaan mereka bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak dipenuhi.
• Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli Usai Pasar Minggu Ditutup 3 Hari: Ya Begini, Nggak Ada Orang
Bahkan, tak ada satu pun perwakilan Pemprov DKI yang menemui mereka di depan Balai Kota.
Lantaran aksi mereka tak digubris oleh Pemprov DKI, para orang tua murid ini pun langsung mengadu ke DPRD DKI Jakarta.

Sejuah politikus Kebon Sirih, seperti Ketia Fraksi Golkar Basri Baco, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemui mereka di gedung wakil rakyat.
• Keluhkan Aturan Usia PPDB DKI Jakarta, Orangtua Murid: Anak Saya Rangking 1 Terus, Tapi Ditolak
Para anggota dewan ini pun kemudian mengajak 25 perwakilan orang tua murid untuk saling berdiskusi di ruang rapat.
Kemudian, mereka pun menyampaikan keluh kesah mereka yang merasa keberatan dengan sistem seleksi berdasarkan usia dalam PPDB jalur zonasi yang dianggap tak adil.
Usai pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengakui, sistem zonasi yang saat ini diterapkan memang menyulitkan para peserta didik.
• Orangtua Murid Keluhkan Aturan Usia PPDB DKI Jakarta, Pemkot Jaksel: Lewat Jalur Prestasi Akademik
"Jadi banyak yang mampu dan tidak mampu tertolak karena tolak ukurnya usia," ucapnya, Selasa (23/6/2020).
Politisi muda PAN ini pun berjanji, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk meminta penjelasan mereka.
Sebab, kebijakan ini dirasa menyulitkan banyak pihak sehingga harus ada jalan keluar untuk menyelesaikannya.
• Petugas Makam TPU Tegal Alur Kalideres Baru Berani Pegang Bayinya Semenjak Lahir Tiga Bulan Lalu
"Besok dari DPRD akan mengundang dari Komisi E untuk bertemu dari setial wilayah orang tua bersama Dinas Pendidikan," ujarnya.
"Bersama pak ketua dewan, kami di DPRD akan carikan solusinya," sambungnya.