Penganiayaan Anak di Duren Sawit
Terungkap Perbuatan Keji Ayah di Duren Sawit, Tenggelamkan Kepala Anak Hingga Kerap Tak Diberi Makan
Abdul Mihrab (40), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur tak hanya satu kali menganiaya putri kandungnya RPP
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Beredar video seorang ayah, warga RT 03/RW 04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur menganiaya putri kandungnya.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang kini viral, seorang pria tampak berulang kali memukuli anak perempuannya hingga terluka.
Deby Setianing (20), warga RT 03 mengatakan pria yang menganiaya bocah berinisial RPP (12) tak lain kakak iparnya sendiri Abdul Mihrab (40).
"Korbannya itu anak kandung, kejadiannya kemarin malam (22/7/2020) di kontrakan. Anaknya dipukulin sampah berdarah," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Kejadian berawal saat Abdul menyuruh RPP mencuci pakaian, padahal sebelum disuruh bocah malang itu sudah mencuci pakaian.
Tak tanggung-tanggung, RPP mencuci pakaian Abdul, ibu tiri, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tiri perempuannya GH (10).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.
Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul sudah mencoba menyelamatkan RPP agar tak terus dianiaya pelaku.
Bersama dua adik kandung perempuan Abdul yang saat kejadian berada di lokasi mereka berusaha menghentikan perbuatan keji itu.
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.
Beruntung tak lama video diunggah ke media sosial lalu viral, Deby menuturkan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang.
Abdul yang saat divideokan lantang mengucap tak takut dipenjara karena perbuatannya pun digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," lanjut Deby.
Tenggelamkan kepala anak
Abdul Mihrab (40), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur tak hanya satu kali menganiaya putri kandungnya RPP (12).
Sebelum video aksi keji Abdul menganiaya RPP pada Rabu (22/7/2020) malam viral di media sosial, Abdul acapkali menganiaya RPP.
Adik Ipar Abdul, Deby Setianing (20) mengatakan pelaku yang berprofesi jadi penjual Tempe Mendoan itu menganiaya RPP dalam keadaan sadar.
"Memang tabiatnya begitu, bukan karena mabuk atau bagaimana. Dia sampai pernah menenggelamkan kepala RPP ke bak mandi," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul dan anggota keluarga lain sebenarnya mengetahui perbuatan biadab Abdul.
Pun tak melaporkan perbuatan Abdul ke polisi karena pertimbangan keluarga, mereka selalu mencegah agar RPP tak terus dianiaya.
"Sudah lama pokoknya, enggak sebulan, dua bulan saja anaknya dianiaya seperti itu. Tapi kalau anak tirinya yang perempuan enggak dianiaya," ujarnya.
Tak hanya dianiaya, Deby menuturkan Abdul kerap 'memperbudak' RPP mengerjakan pekerjaan rumah yang tak sepatutnya dilakukan.
Teranyar pada Rabu (22/7/2020) malam saat pelaku menyuruh mencuci pakaiannya, istri siri Abdul, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tirinya, GH (10).
Padahal sebelum diminta RPP yang tak bersekolah sudah melakukan mencuci sehingga dia bingung dan menolak ketika disuruh lagi.
"Kalau ayah, istri, sama anak tirinya pergi keluar RPP ini selalu dikunciin dalam kontrakan. Kalau mereka makan, RPP juga sering enggak dikasih, sering kelaparan," tuturnya.
Biadabnya perbuatan Abdul membuat Deby dan dua adik kandung perempuan Abdul mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB tadi, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sudah mengamankan Abdul.
"Kita (anggota keluarga) juga kasihan sama RPP, ibu kandungnya RPP sudah meninggal pas RPP usia lima bulan. Ibu tiri sekarang ini juga belum nikah resmi," lanjut Deby.
• Pertarungan Pilkada Depok: Tawa dan Lirikan Mohammad Idris, Pradi Singgung Rumah Tangga
• Nada Tinggi Ibunda Yodi Prabowo Sakit Hati Anaknya Diduga Bunuh Diri: Masa Tusukannya Banyak Gitu
• Pentolan The Jakmania Garis Keras Tolak Liga 1 Dilanjutkan
Kerap tak diberi makan
Penganiayaan yang dilakukan Abdul Mihrab (40), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi kepada putri kandungnya RPP (12) tak hanya dikecam warga.
Ibu kandung Abdul, Narti (64) pun mengecam perbuatan anaknya yang menganiaya RPP karena dihasut istri siri pelaku, Ade Rohmah Widyaningsih (40).
Pasalnya tak hanya menganiaya secara fisik hingga RPP terluka dan memaksa mengerjakan pekerjaan rumah, Abdul juga menelantarkan putrinya.
"Sering enggak dikasih makan, sampai dia minta makan ke saya. Bilang 'nek minta makan nek', kasihan, sering disiksa," lirih Narti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Narti yang tinggal mengontrak di sebelah putranya mengatakan tak tega melihat RPP harus disiksa meski tak berbuat salah.
Namun fisiknya yang ringkih digerogoti usia membuatnya hanya bisa diam berharap penderitaan yang dialami darah dagingnya berakhir.
"Padahal cucu saya enggak pernah bandel, dia anaknya pintar, bisa baca, tulis walaupun enggak sekolah. Sekolah hanya sampai PAUD saja," ujarnya.
Narti merasa seluruh tindak penganiayaan yang dilakukan Abdul ke RPP selama ini akibat dihasut istri siri Abdul, Rohmah.
Di matanya sebagai seorang ibu, sebelum putranya berhubungan dengan Rohmah, Abdul tak pernah memarahi atau bahkan melukai RPP.
"Semenjak istri sirinya tinggal bareng dia sikap anak saya berubah banget. Saya enggak tahu kenapa dia sampai bisa dihasut mengikat anak kandungnya seperti itu," tuturnya.
Perihal Abdul yang dipastikan bakal dipenjara karena terdapat bukti video saat dia menganiaya RPP dan sejumlah saksi anggota keluarga.
Narti mengaku hanya pasrah, tanpa perlu mendengar penjelasan polisi dia tahu Abdul sudah melakukan kesalahan besar sebagai orangtua.
"Anak saya, istri sirinya, cucu sampai sekarang masih di Polres Jakarta Timur. Habis mukulin cucu saya dia langsung dibawa sama polisi," lanjut Narti. (TribunJakarta.com/Bima Putra)