Penangkapan Begal di Sekitar Bandara

Bocah Belasan Tahun Jadi Otak Begal di Tangerang, Kecanduan Tramadol, Dua Masih Buron

Komplotan begal di kawasan Bandara Soekarno-Hatta ternyata dipimpin oleh seorang anak kecil yang masih di bawah umur.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Para tersangka aksi pembegalan di kawasan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta yang menggunakan senjata tajam raksasa atas perintah AS yang masih berumur 14 tahun, Senin (27/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Komplotan begal tersebut beraksi pada 1 Juli 2020 di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menyasar pemotor yang melintas sekira pukul 02.15 WIB.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menuturkan, kejadian terjadi saat korban bernama MA hendak pulang dari kerja dan dihadang oleh enam pelaku.

"Saat itu korban dihadang dari arah yang berlawanan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta oleh enam pelaku dengan tiga motor," kata Adi Mapolresta Tangerang, Senin (27/7/2020).

Empat pelaku pun berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial AS, B, R dan D.

Adi mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sementara, satu penadah juga masih belum ditangkap.

"Mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta," singkat Adi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.

Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Adi.

Dikomandoi bocah 14 tahun

Komplotan begal di kawasan Bandara Soekarno-Hatta ternyata dipimpin oleh seorang anak kecil yang masih di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung komplotan begal tersebut dikomandoi oleh anak berumur 14 tahun berinisial AS yang sudah diamankan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Peristiwa ini, yang sebagai dader atau otaknya tidak ditampilkan. Karena yang bersangkutan masoh di bawah umur, berumur 14 tahun," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Senin (27/7/2020).

Jagoannya lagi, anak buah AS yang berjumlah lima orang itu pun semua berusia lebih tua dari dia.

Empat diantaranya termasuk AS (14) berhasil dicokok polisi diantaranya A (19), R (20), D (20). Sementara J dan B masih berstatus buronan.

"Awalnya pelaku umur 14 tahun ajak teman-teman lainnya yang sudah kenal dengan bahasa, begal yuk!," tiru Adi.

"14 tahun otaknya, mengajak rekan-rekannya yang sudah dewasa untuk melakukan begal," sambung dia.

Keenam pelaku tersebut pun menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya di kawasan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka menggunakan senjata tajam saat bertindak. Bahkan berusia 14 tahun itu mengalungkan celurit ke korbannya," tutur Adi.

Kecanduan tramadol

Kecanduan obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Pil Eximer, bocah ingusan berumur 14 tahun nekat komandoi aksi pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, bocah tersebut berinisial AS (14) yang menjadi kapten aksi pembegalan bersama A (19), R (20), D (20). Sementara J dan B masih berstatus buronan.

Komplotan begal tersebut pun tak segan-segan menggunakan senjata tajam pedang berukuran raksasa dan celurit untuk menakut-nakuti korbannya di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan uang hasil kejahatannya akan dibelikan obat-obatan terlarang oleh AS.

"Hampir keseluruhan pelaku menggunakan uangnya untuk membeli narkoba atau obat keras yang akan mereka pakai jenis eximer dgn tramadol," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).

Menurut Adi, AS yang menjadi dalang aksi pembegalan ini korban putus sekolah dan merupakan warga yang tinggal dekat bandara tersibuk di Indonesia tersebut.

Karena terpuruk ekonomi dan sakau, lanjut Adi, AS nekat menjadi otak begal di Perimeter Bandara Soekarno-Hatta.

"Akibat dari penggunaan obat-obatan dan pengaruh eximer, jadi nekat membegal," sambung Adi.

Jual hasil kejahatan via media sosial

Komplotan begal yang beraksi di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menjual hasil rampasannya melalui media sosial Facebook.

Bahkan, aksi pembegalan tersebut dikepalai oleh bocah ingusan berinisial AS yang masih berumur 14 tahun.

Sama seperti begal pada umumnya, mereka mengincar barang berharga milik korbannya terutama motor dan beraksi pada malam hari.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menerangkan kalau hasil kejahatan mereka dijual melalui media sosial.

"Lalu otak kejahatan (AS) juga berperan menjual motor korban. Dijual melalui online menggunakan Facebook. Bertemu penadah, nego harganya Rp 1 juta deal," jelas Adi, Senin (27/7/2020).

Setelah berhasil menjual motor milik korban yang diketahui berinisial MA tersebut, AS langsung menghapus akun Facebook miliknya.

Kata Adi, hal tersebut untuk menghapus jejak digital proses jual beli barang hasil pembegalan.

"Sementara penadah (R) masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," sambung Adi.

Dari Rp 1 juta itu, AS membagikan hasil rampasannya secara merata kepada anak buahnya yang diketahui lebih tua dari dia.

Mereka adalah A (19), R (20), D (20). Sementara J dan B masih berstatus buronan.

"Uang hasil penjualan begal ini dibagi, pelaku AS dan A Rp 200 ribu. Pelaku R dan D dapat Rp 100 ribu, lalu pelaku J dan B dapat Rp 200 ribu," beber Adi.

Adi Ferdian Saputra melanjutkan, uang hasil kejahatannya akan dibelikan obat-obatan terlarang oleh AS.

"Hampir keseluruhan pelaku menggunakan uangnya untuk membeli narkoba atau obat keras yang akan mereka pakai jenis eximer dgn tramadol," jelasnya.

Menurut Adi, AS yang menjadi dalang aksi pembegalan ini korban putus sekolah dan merupakan warga yang tinggal dekat bandara tersibuk di Indonesia tersebut.

Karena terpuruk ekonomi dan sakau, lanjut Adi, AS nekat menjadi otak begal di Perimeter Bandara Soekarno-Hatta.

"Akibat dari penggunaan obat-obatan dan pengaruh eximer, jadi nekat membegal," sambung Adi.

Dokter Gizi Feni Nugraha Bagikan Tips Jaga Berat Badan dan Kesegaran Tubuh Selama Pandemi Covid-19

Perkantoran Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19, Wakil Ketua DPRD DKI Kritik Satpol PP

PT KAI Sediakan Pelayanan Rapid Test Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Biayanya Rp 85 Ribu Per Orang

UPDATE Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Pasien, Total Kasus Kematian 4.838 Orang

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Nilai Anies Baswedan Belum Mampu Tekan Penularan Covid-19

Korban jalan kaki 7 km

MY (37) apes menjadi korban pembegalan saat hendak pulang kerja di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.

Uniknya lagi, pelaku pembegalan masih berumur 14 tahun saat beraksi merampas kendaraan roda dua milik MY pada Rabu (1/7/2020) pukul 02.15 WIB.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, korban saat kejadian hendak pulang dari tempat kerjanya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saat melintas di Perimeter Utara, tiba-tiba dihadang enam orang mengendarai tiga motor dari arah berlawanan mengeluarkan celurit dan parang," ucap Adi, Senin (27/7/2020).

AS (14) yang merupakan dalam begal tersebut sampai mengalungi leher MY menggunakan celurit.

Menurut Adi, tersangka bermaksud untuk merebut motor milik MY berupa motor Yamaha Xeon hitam bernopol B-3795-CBD.

"Dari pada nyawa melayang, korban berpikir untuk menyerahkan saja motornya dan rugi senilai Rp 7 juta," sambung Adi.

Akibatnya, kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, korban berinisial MY harus rela berjalan kaki menyusuri Perimeter Utara.

Padahal, saat kejadian keadaan jalan gelap gulita ditambah, Perimeter Utara yang berjarak cukup jauh dari jalan utama di Kota Tangerang.

"Dia harus jalan kaki sampai ujung Perimeter Utara sejauh tujuh kilometer. Dia engga minta nebeng soalnya takut malah dikira begal," terang Alex.

Kendati demikian, teror begal yang dilakukan, AS (24), A (19), R (20), D (20), J, dan B berhasil dihentikan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam penangkapan, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.

Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved