Asyik Main Game Cacing, Kakek Enjum Kaget Melongok ke Bawah Orang-orang Bergeletakan

Suara benturan keras mengganggu pendengaran Enjum yang sedang asyik main game cacing di ponsel. Ia kaget pas tengok ke bawah orang-orang bergeletakan.

Editor: Y Gustaman
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Mobil bak terbuka yang mengalami kecelakaan maut menewaskan 3 penumpangnya diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Tasikmalaya, Selasa (18/8/2020). (Inset) Kasat Lantas Polres Kabupaten Tasikmalaya Iptu Engkos Kosasih bersama jajarannya sedang meninjau lagi para korban kecelakaan tunggal maut yang menyebabkan 3 penumpangnya tewas di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/8/2020) pagi. 

Menurut Solihin, si sopir bisa dituntut Pasal 310 ayat 4, 3 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas.

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Solihin.

Polisi masih selidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan para penumpang yang selamat dari kecelakaan.

Berawal Kasus Sekretaris yang Bunuh Pengusaha Roti Asal Taiwan, Polisi Bongkar Tempat Aborsi Ilegal

"Sebagian penumpang ada yang melompat dan ada yang hanya bisa pasrah saat benturan," ucap Solihin.

Sementara puluhan anjing langsung diamankan petugas, karena berhamburan keluar dari sangkar besi.

TONTON JUGA:

Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dengan judul: Kecelakaan Maut, Penumpang Bergelimpangan dan Anjing Berhamburan; dan Mobil Berisi 18 Pemburu Babi Hutan dan 22 Anjing Menabrak Tebing

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved