Mapolsek Ciracas Dirusak

Tak Cuma Dipecat dan Dipidana, KSAD Sebut Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Juga Dapat Hukuman Ini

Andika Perkasa mengatakan oknum TNI AD yang merusak Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari WIB akan mendapatkan hukuman.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang juga Wakil Ketua I PCPEN, Jenderal TNI Andika Perkasa, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020). 

Ia menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.

Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan, apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD dan masih menerima gaji maka bisa saja gaji mereka tersebut digunakan untuk mengganti, hingga dinyatakan dipecat.

Tak Jadi Buat Teh Tarik, Tiba-tiba Janda Muda Pilih Gunakan Air Panas untuk Siram Wajah Ibu Kandung

"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," kata dia.

Selain itu, dalam pengusutan kasus ini, Andika juga memastikan bahwa kerja sama TNI dengan Polri tak perlu diragukan lagi.

Ia mengatakan, sejak dulu TNI dan Polri sudah memiliki komitmen untuk bekerja sama.

"Soal kerja sama kami dengan Polri, tak perlu diragukan lagi. Sudah dari dulu. Kami sudah punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden ini," kata Andika.

Suasana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).
Suasana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Tak Tahu Ayah Tewas Terkena Ledakan di Bengkel Las, Balita Ini Tarik Baju Kakek: Ayok ke Sana Nengok

Ia menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Para pelaku dinilai tak dapat berpikir secara bijak sebelum melakukan tindakannya.

"Ini (pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya hati sehingga mereka memilih melakukan ini," kata dia.

Diberitakan, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

KSAD Tegaskan Tak Segan Pecat Anggota TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.

Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved