Mapolsek Ciracas Dirusak
Perusakan Polsek Ciracas: 29 Prajurit Tersangka, Terancam Pasal Berlapis, Dugaaan Penggunaan Narkoba
Dugaan penggunaa narkoba mengemuka sehubungan penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dugaan penggunaa narkoba mengemuka sehubungan penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Prada MI diduga mengonsumsi barang haram tersebut. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko.
Sampel urine diambil
Terkait dugaan tersebut, Dodik Widjanarko mengatakan sedang mengupayakan pengambilan sampel urine Prada MI.
"Ada dugaan penggunaan narkoba pada Prada MI dan sedang upaya pengambilan sampel urine," kata Dodik, saat konferensi pers, di Kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Dodik menjelaskan para pelaku lain juga masih dalam proses pemeriksaan.

Pemeriksaan ini meliputi tes DNA rambut pelaku yang nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik.
"Sampel rambut pelaku sudah diserahkan ke laboratorium forensik. Saat ini kami penyidik polisi militer angkatan darat, sedang menunggu hasil pengecekan laboratorium," tutur Dodik.
Sejumlah barang bukti pun telah diperiksa tim penyidik dari TNI.
"Ada keterangan dari visum dokter dan terdapat rekaman CCTV, serta dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi," ucapnya.
Dodik mengatakan, Prada MI merupakan anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat.
Kini, dia sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa.
"Selanjutnya, terhadap Prada MI anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat, saat ini sedang dirawat dokter secara intensif, di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya, Kamar Asoka, Lantai 4," tutup Dodik.
29 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan 29 orang tersangka dari kasus pengrusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, mengatakan 29 tersangka ini merupakan oknum prajurit TNI.
"Sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka yang sudah diajukan penahanan, sebanyak 29 personel," kata Dodik, saat konferensi pers, di Kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Mereka pun telah memeriksa 21 oknum prajurit TNI lainnya.
Sementara itu, kata Dodik, satu dari 21 personel tersebut telah bertugas kembali sebagai TNI lantaran murni sebagai saksi.
"Kami juga melakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Satu personel dipulangkan karena statusnya murni saksi," jelas Dodik.
"Namun, proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya," tutup Dodik.
Terancam pasal berlapis
Para Oknum Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Terancam Pasal Berlapis
Sejumlah oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) terancaman pasal berlapis.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun hingga 6 tahun.
Kemudian mereka juga dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 4.800.
"Itu dua pasal yang masih akan berkembang karena sampai sekarang, hari ini pun, kita akan memeriksa lebih lanjut sekitar 15 orang dari total 51 orang yang diperiksa dan dari 29 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara dikutip dari jabar.tribunnews.com, Kamis (3/9/2020).
Dalam pemeriksaan sementara oleh TNI AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020, sebanyak 29 prajurit TNI terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Total 51 prajurit dari 19 kesatuan telah diperiksa.
Prada MI Belum Jadi Tersangka
Prada MI belum ditetapkan sebagai tersangka karena saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ridwan Meureksa Kodam Jaya akibat kecelakaan tunggal.
"Jadi kami sebagai penyidik kami harus memperhatikan hak asasi manusia. Sebelum dokter mengatakan mereka dalam kondisi baik dan sehat dan bisa diperiksa maka kami belum akan memeriksa," ujar Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjonarko dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (3/9/2020).
"Nanti akan kami update di pertemuan selanjutnya bagaimana statusnya MI setelah mereka keluar dari rumah sakit," ujar Dodik.
Dodik mengatakan, berdasarkan aturan hukum, Prada MI belum bisa menjalani pemeriksaan karena masih dalam perawatan,
Meski begitu, ia mengungkapkan adanya indikasi MI memberikan keterangan yang berbeda kepada pimpinannya dan kepada rekan-rekannya.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengaku sebelumnya Prada MI sudah dilakukan pemeriksaan, namun itu belum selesai.
Dalam pemeriksaan awal tersebut, Prada MI baru dimintau keterangan yang mengarah pada kabar bohong soal pengeroyokan.
"Sampai sekarang sudah dimintai keterangan terkait yang mendukung ke arah sana. Tetapi peningkatan status terhadap Prada MI sampai sekarang belum diterapkan karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit Ridwan Meureksa," kata Yogaswara.
8 Oknum Prajurit di Luar TNI AD Diduga Terlibat

Keterlibatan oknum prajurit TNI yang merusak Mapolsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) tak hanya dari matra darat.
Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Markas Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Menurut Eddy, temuan ini berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan Puspom TNI maupun Puspomad.
"Ditemukan ada indikasi bahwa di TKP tidak hanya prajurit dari matra Angkatan Darat. Ditemukan ada indikasi dari matra lain," ungkap Eddy.
Ia memastikan, pelibatan Puspom TNI dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI atas perintah langsung Panglima TNI.
"Sampai saat ini baru kita temukan 8 berdasarkan pemeriksaan dari alat (komuniasi, red) tersebut dan terus kita kembangkan," sambung dia.
Selanjutnya, Puspom TNI sudah berkomunikasi dengan komandan satuan agar segera menghadirkan para prajurit dari matra lain yang diduga terlibat.
"Puspom TNI akan bekerja sama dengan Puspom TNI AU dan Puspom TNI AL untuk memeriksa prajurit-prajurit tersebut," ia menegaskan.
Eddy merinci, 8 oknum prajurit di luar TNI AD yang diketahui ada di sekitar Mapolsek Ciracas saat kejadian.
Adanya keterlibatan 8 oknum tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan kemudian terduga.
"Selama pemeriksaan itu menyebutkan nama-nama kawannya," ungkap Eddy.
Nah, penyebutan nama-nama itu ditambah adanya foto sebagian dari oknum prajurit tersebut.
"Jadi baru sebatas 8 orang ini di sekitar TKP. Kemudian terlibatnya bagaimana kita tunggu."
"Kemarin data yang masuk, ada 1 orang dari oknum prajurit TNI AU dan ada 7 orang oknum prajurit TNI AL," tambah dia.
Dikatakan Eddy, penyelidikan dan penyidikan ini juga melibatkan ahli yang memeriksa alat komunikasi dari Prada IM dan prajurit lain yang terlibat.
Eddy menyampaikan berdasar keterangan ahli, dari pemeriksaan komunikasi HP datanya sudah cukup lengkap.
• Soal Perusakan Polsek Ciracas, TNI Sebut Dugaan Motif Penyerangannya Begini
• Danpuspom TNI Sebut Ada 8 Oknum Prajurit di Luar TNI AD Diduga Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas
• Kai Havertz Segera Merapat ke Chelsea: Harga Telah Disepakati
Termasuk siapa saja yang ada di grup tersebut.
"Ada beberapa grup yang kita temukan di dalam HP tersebut. Siapa saja yang ada di situ, materi apa saja yang dibicarakan selama hari Sabtu sampai dengan selesai kejadian tersebut. Ini sudah cukup jelas," kata dia.
Sehingga ini memudahkan penyidik memeriksa oknum prajurit yang terlibat.
Sampai saat ini sudah 29 oknum prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidikan belum selesai. (TribunJakarta/Tribunnews/Kompas,com)