BNN Buru Aset Anggota DPRD Palembang yang Jadi Bandar Narkoba
BNN menyatakan penanganan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Doni, anggota DPRD Palembang belum selesai.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Jon menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi.
"Sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram dan ekstasinya ribuan belum dihitung. Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D," kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.
Jon menjelaskan, enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran narkoba itu.
"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai," ujar Jon.
Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol.
Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari Doni.
"Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa," kata Jon.
Jon didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu menjelaskan, para tersangka ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.
"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon.
Lanjutnya, dimana Doni ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini
"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus Pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo, ke lima pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Bandar Narkoba, Pelaku Ditangkap Saat Bawa 5 Kg Sabu Pakai Motor,