BNN Buru Aset Anggota DPRD Palembang yang Jadi Bandar Narkoba

BNN menyatakan penanganan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Doni, anggota DPRD Palembang belum selesai.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala BNN Komjen Heru Winarko saat memberi keterangan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020). 

Seperti diketahui bos PO Bus Pelangi inisial F telah ditangkap BNN di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, (16/9/2020) dengan barang bukti sabu sebanyak 13 kilogram yang disembunyikan dalam bus.

"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut. D adalah aktor intelektualnya," kata Jon saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Napi Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Kakanwil Banten Belum Diperiksa

Kabur dari Lapas Tangerang, Bandar Narkoba Pakai Obeng Buat Gali Terowongan Sepanjang 30 Meter

BREAKING NEWS Pascanarapidana Kabur, Puluhan Bandar Narkoba Lapas Kelas 1 Tangerang Dipindahkan

Jon menjelaskan, mereka telah lama melakukan penyelidikan untuk menangkap Doni.

Saat mengetahui tersangka membawa lima kilogram sabu, petugas langsung menggerebek anggota DPRD tersebut saat sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

"Lima kilo sabu ini dibawa menggunakan motor tersangka, setelah kita geledah kami kembali menemukan ribuan ekstasi dan lima orang lain di tempat laundry yang merupakan usaha milik tersangka," ujarnya.

Jon pun menyayangkan Doni yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang merupakan jaringan besar narkoba.

Bahkan, ia merupakan salah satu bandar dari jaringan PO Bus Pelangi tersebut.

"Semestinya dia menjadi contoh yang baik bukan begini," tegas Jon.

Atas perbuatannya, D bersama lima orang rekannya itu terancam dijerat Pasal 112-114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama seumur hidup.

"Kasus ini akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat termasuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka," jelasnya.

5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan dengan ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.

Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap beberapa orang lainnya.

Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved