Reaksi Ibu Kombes Disebut Telah Beru
Disebut Hakim Berutang Rp 70 Juta, Begini Reaksi Ibu Kombes Tahu Sang Penagih Divonis Bebas
Ibu Kombes, demikian panggilan Fitriani Manurung, bereaksi setelah disebut hakim berutang Rp 70 juta ke penagihnya, Febi Nur Amelia.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Ibu Kombes, demikian panggilan Fitriani Manurung, bereaksi setelah disebut hakim berutang Rp 70 juta ke penagihnya, Febi Nur Amelia.
Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni memutus bebas Febi Nur Amelia dari segala dakwaan jaksa penuntut umum Randi H Tambunan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020), hakim berpendapat Febi tidak terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU ITE.
Vonis ini sekaligus menggugurkan tuntutan jaksa yang dalam persidangan 14 Juli 2020, menuntut terdakwa Febi dengan hukuman dua tahun pidana penjara.
Menariknya, majelis hakim malah menyebut Ibu Kombes Fitriani Manurung terbukti berutang Rp 70 juta ke Febi dan bukti transfernya tercatat.
• Dipolisikan Relawan Jokowi Karena Kursi Kosong, Najwa Shihab: Saya Siap Memberikan Keterangan
Soal vonis bebas majelis hakim untuk Febi Nur Amelia, Fitriani Manurung pun angkat bicara.
Menurut dia, hakim berat sebelah dan putusannya tak adil.
"Saya tidak pernah berutang kepada saudara Febi Nur Amelia," ucap Fitriani Manurung saat dikonfirmasi oleh Tribun Medan pada Selasa (6/10/2020) malam.
"Namun saya sesalkan kenapa hakim menyatakan saya terbukti memiliki utang kepada dia. Itu ka tandanya hakim berat sebelah," imbuh dia.
Menurut dia, tidak ada bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa dirinya meminjam uang kepada Febi Nur Amelia.
• Politikus Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman Walk Out di DPR, SBY: Dia Tak Punya Uang Melimpah
• Sama-sama Ingin Punya 2 Anak Nanti, Nathalie Holscher Ungkap Penilaian Omanya di Belanda Kepada Sule
• Tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Penampakan Lautan Buruh Tangerang di Jalan Daan Mogot
"Tidak ada bukti yang menyatakan saya mengutang, bukti transfer itu atas nama kepada suami saya"
"Saat saya tanyakan kepada suami saya, bahwa itu untuk beli tas titipan dari suaminya (Febi)," kata Fitriani Manurung.
Lanjutnya lagi, dia mengaku tidak pernah melakukan blokir di medsos terhadap Febi Nur Amelia.
• Pegawai SPBU Ditodong Rampok Saat Hitung Hasil Penjualan Bensin, Uang Rp 81 Raib
Menurut dia, bila diblokir Febi tidak bisa men-tagging (menandai melalui Instagram) akun Instagram Fitriani Manurung.
"Kalau saya blokir, kan gak bisa dia tag nama saya, jadi kalian sudah bisa simpulkan," ucapnya.