Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Sebut Ada Indikasi Pelajar Dimanfaatkan Ikut Demo Menolak Omnibus Law
Wakapolres menyebut pelajar yang diamankan saat ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja terindikasi dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKPB Antonius Agus Rahmanto menyebut pelajar yang diamankan saat ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja terindikasi dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Ada indikasi seperti itu (pelajar dimanfaatkan). Mereka bilang diajak, tapi pas dicari-cari orang yang mengajak nggak ada," kata AKPB Antonius Agus Rahmanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Selain dimanfaatkan, lanjut Antonius, para pelajar tersebut juga diiming-imingi imbalan.
"Kalau kemarin bilangnya mau dikasih. Tapi siapa yang kasih orangnya nggak tahu," ujar dia.
Mayoritas pelajar mendapat ajakan mengikuti aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja lewat media sosial.
Selama dua gelombang demonstrasi pada 8 dan 13 Oktober 2020, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan 288 pelajar.
Baca juga: Satgas Ingatkan Penanggulangan dan Mitigasi Bencana Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Baca juga: Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law, Polres Jakarta Selatan Lakukan Penjagaan di Pusat Perbelanjaan
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Gandeng Sudin Pendidikan Cegah Pelajar Ikut Demo
57 di antaranya merupakan pelajar yang berasal dari 28 sekolah di Jakarta Selatan.
"H-1 sebelum demo kita sudah berikan woro-woro kepada sekolah-sekolah. Kita juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian," ujar Kasudin Pendidikan 1 Jakarta Selatan Joko Sugiarto.