Pembakar Janda di Kulon Progo Ditangkap, Terancam Penjara 7 Tahun, Sempat Siram Bensin ke Korban
Polres Kulon Progo berhasil menangkap Agus Trikoyopari Suda, pelaku pembakaran seorang wanita bernama Catur Atminingsih alias Ningsih di Kulon Progo
Jeffry melanjutkan, korban saat ini masih kritis akibat luka bakar yang dideritanya.
Baca juga: AC Milan Tampil Superior di Liga Europa, Bek Buangan Man United Tampil Bagus di San Siro
“Dia mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, punggung dan tangan kiri dan kanan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit RSUD Wates,” jelasnya.
Sementara Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati mengatakan, akibat penganiayaan itu korban diketahui mengalami luka bakar hingga 50 persen.
“Luka bakarnya (kategori) derajat 2-3 seluas lebih kurang 50 persen, terutama di tubuh bagian depan. Mohon doanya semoga kami dapat merawat dengan baik dan pasien bisa sembuh,” tandasnya.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diburu Selama 55 Hari, Pembakar Ningsih, Wanita Asal Kulon Progo Akhirnya Ditangkap