Bahas TNI Copot Baliho Rizieq, Sudjiwo Tedjo Tak Masalah Dicaci: IQ-mu Nyangka Kubela Ormas Ini

Video itu  memperlihatkan sejumlah personel TNI tengah menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). 

Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.

Menurut Gufron, TNI seharusnya lebih dulu mendorong institusi fungsional tersebut untuk menjalankan tugasnya.

"Institusi fungsional yang harusnya didorong untuk melakukan itu. Kalau konteksnya Jakarta, ada Satpol PP yang sebenarnya itu institusi fungsional untuk melakukan penertiban spanduk," kata dia. (TribunJakarta.com/Kompas.com).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved