Terapis Ditemukan Tewas di Ruko Tempat Kerjanya, Kelurga Menolak Diotopsi
Keluarga terapis panti pinjat berinisial ES (38) yang tewas di tempat kerjanya menolak untuk dilakukan otopsi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA - Keluarga terapis panti pinjat berinisial ES (38) yang tewas di tempat kerjanya menolak untuk dilakukan otopsi.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga, Jumat (27/11/2020).
"Keluarga tidak berkenan diotopsi dan sudah ikhlas atas kejadian tersebut, meminta agar jenazah dikembalikan ke keluarga," kata pria yang akrab disapa Dirga.
Dia menjelaskan, jenazah ES sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur usai pertama kali ditemukan di ruko tempatnya bekerja.
"Kita sempat bawa ke RS Polri Kramat Jati, rencananya di sana akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian," terang dia.
Meski keluarga ES menolak untuk dilakukan otopsi, Dirga memastikan, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan.
"Tim tetap lanjut penyelidikan, kita sedang Unit Reskrim masih melakukan investigasi, sementara belum dapat dipastikan (penyebab kematian)," tuturnya.
Langkah ini dilakukan guna membuktikan dugaan faktor lain kematian ES, selain akibat sakit berdasarkan riwayat dua hari sebelum ditemukan meninggal.
Terlebih saat jenazah ditemukan, polisi mendapati tubuh ES yang mengalami lebam pada bagian paha, dagu dan bahu.
"Dari keterangan saksi-saksi korban sejak dua hari lalu mengeluh sakit, posisi ruko juga terkunci dari dalam dan tidak ditemukan benda milik korban yang hilang," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, ES ditemukan tewas terkunci dalam Ruko Nuvo MR, Perumahan Citra Grand, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Positif Covid-19, Mohammad Idris Akui Punya Kesempatan Untuk Merenung
Baca juga: Fraksi Gerindra Soroti Fungsi RPH Cengkareng: Dibangun Sejak 2017, Hanya Jadi Tempat Transit Babi
Baca juga: Ada Luka Lebam di Tubuh Terapis yang Tewas Terkunci di Ruko Kawasan Bekasi
Jasad ES pertama kali diketahui oleh saksi bernama Kusnandar yang merupakan karyawan di ruko panti pijat tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi ingin membuka ruko, tapi dalan keadaan terkunci, beberapa kali dipanggil korban tidak merespon," kata Dirga.
Karena tak kunjung mendapat respon, saksi kemudian beruasaha masuk dengan membuka pintu jendela di lantai dua ruko.