Gibran Rakabuming Terseret Isu Bansos, Refly Harun Sebut Kasus Tak Boleh Hilang di Tengah Jalan

Refly Harun berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut kasus ini secara tuntas.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Suharno
Kompas.com
Tanggapan Refly Harun ketika Gibran Rakabuming terseret isu bansos. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi kabar Gibran Rakabuming yang disebut-sebut dalam isu skandal korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial.

Untuk diketahui, jagat media sosial sempat ramai akan isu tersebut.

Di Twitter sempat trending tagar bertuliskan #tangkapanakpaklurah.

TONTON JUGA:

Hal ini lantaran beredarnya kabar putra Presiden Joko Widodo turut mengatur pembuatan tas bansos.

Gibran diisukan memberi rekomendasi terkait pembuatan tas bansos kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Baca juga: Resmi Jalin Kasih, Begini Celetukan Menohok Rizky Billar Asmara dengan Lesty Kerap Diramal

Dilansir dari vlognya pada Senin (21/12), Refly Harun berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut kasus ini secara tuntas.

FOLLOW JUGA:

Meski demikian, ia mengkritik tagar #tangkapanakpaklurah di media sosial.

Menurut Refly, seharusnya masyarakat menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Soal tagar tangkap menangkap saya termasuk orang yang tidak mendukung. Tetapi kejahatan serius seperti korupsi dan pembunuhan itu hal wajar tetapi jangan digunakan di kasus yang subjektif," ucap Refly Harun.

Refly menjelaskan, masyarakat harus tetap mengawal kasus-kasus yang terjadi untuk menciptakan keadilan.

Baca juga: Sinopsis Soul Film Animasi Terbaru Pixar, Tayang Perdana Jumat 25 Desember 2020

"KPK harus profesional di kasus ini, kalau memang anak pak lurah terlibat maka tak boleh dihilangkan kasusnya di tengah jalan. Kecuali mereka mendapatkan dana karena jasa konkritnya seperti seorang pengacara dan sebagainya," tegas Refly Harun.

Lebih lanjut Refly menyatakan, seseorang yang memberikan rekomendasi kepada pihak tertentu itu mengartikan ia menjual pengaruhnya.

Gibran Rakabuming - Bobby Nasution - Kaesang
Gibran Rakabuming - Bobby Nasution - Kaesang (INSTAGRAM @KAESANGP)

"Menjual pengaruh terus mendapatkan aliran dana tersebut jadi bisa ditindak lanjuti. Tetapi sekali lagi kita hormati asas praduga tak bersalah dan kebebasan pers yang dilakukan Tempo."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved