Gibran Rakabuming Terseret Isu Bansos, Refly Harun Sebut Kasus Tak Boleh Hilang di Tengah Jalan

Refly Harun berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut kasus ini secara tuntas.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Suharno
Kompas.com
Tanggapan Refly Harun ketika Gibran Rakabuming terseret isu bansos. 

"Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," papar Gibran.

Soal nama dia jadi subyek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab : "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya,"

Baca juga: 10 Bulan Ditinggal Ashraf, BCL Belum Mau Nikah Lagi, Masih Teringat dan Sering Nangis Sendiri

PT Sritex Buka Suara

Corporate Communication Head Sritex Joy Citradewi membenarkan jika pihaknya menerima orderan tas bansos dari Kemensos.

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari Gibran atau pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu dan kami juga tidak ada komunikasi apapun mengenai ini dengan Gibran," kata Joy.

Baca juga: Aksi 1812 Bela Rizieq Shihab Digelar, Rocky Gerung Sebut Adanya Dukungan Batin dari Masyarakat

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Joy juga menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia). Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Mensos Juliari Ditahan KPK

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum ditahan di rumah tahanan negara KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Selama isolasi mandiri, Juliari akan ditempatkan di rumah tahanan negara cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved