Nantang dan bohongi Polisi, Ternyata Simpan Senjata Api, Bagaimana Syarat Warga Sipil Miliki Senpi?

Beraninya nantang dan bohong di depan polisi, ternyata simpan senjata api asal Swedia di rak piring.

Editor: Elga H Putra
Dok. Polsek Seputih Mataram
Barang bukti senpi dan amunisi diamankan di Mapolsek Seputih Mataram. 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG TENGAH - Beraninya nantang dan bohong di depan polisi, ternyata simpan senjata api asal Swedia di rak piring.

TRP (48), warga Kampung Sumber Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, kini tak bisa berkutik

Setelah sempat menantang polisi yang mencurigai dirinya memiliki senjata api (senpi), TRP kini hanya tertunduk saat dibawa ke kantor polisi.

TRP awalnya didatangi oleh Kanit Intel Polsek Seputih Mataram Aiptu Maryono bersama Heru selaku pamong Kampung Sumber di rumahnya, Rabu (13/1/2021) lalu.

Kedatangan Aiptu Maryono untuk mengkonfirmasi terkait laporan sejumlah warga bahwa TRP kerap membawa senpi beserta amunisinya.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jefry Saifullah, polisi meminta TRP menyerahkan senpi.

Baca juga: Profil Wirda Mansur, Anak Sulung Ustaz Yusuf Mansur yang Disebut Dijodohkan ke Putra Syekh Ali Jaber

"Pelaku mengelak jika ia memiliki atau menyimpan senjata api di rumahnya."

"Bahkan, ia menyuruh anggota kepolisian dan pamong kampung untuk datang dan menggeledah rumahnya," terang Iptu Jefry Saifullah, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (19/1/2021).

Sempat nyaris pulang dengan tangan hampa, namun kecurigaan polisi berbuah hasil.

Namun, saat mencari di bawah rak piring, polisi menemukan senpi milik TRP.

Baca juga: Dana Pensiun PNS Cair Hari Ini, Pengembalian Dana Taperum Langsung Ditransfer ke Rekening, Cek Saldo

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, 19 Januari 2021: Ditinggal Andin, Aldebaran Jatuh Sakit

Baca juga: Wijin Lemas saat Pertama Tahu Soal Video Syur Gisel, Ini Alasannya Tetap Setia dengan Eks Gading

"Anggota yang menggeledah rumah mencurigai keberadaan dua rak piring di bagian dapur rumah. Kemudian Kanit Intel meminta tolong kepada pamong Heru untuk memeriksa di bawah rak piring tersebut," kata Iptu Jefry.

Di bawah rak piring terdapat bungkusan plastik warna hitam.

Setelah dibuka, ternyata bungkusan itu berisi sepucuk senpi berikut amunisinya.

"Di dalam bungkusan plastik ditemukan satu pucuk senpi jenis pistol FN dengan tiga butir peluru tajam di luar dan tiga butir peluru tajam yang masih ada di dalam magazin," ujar Kapolsek.

TRP berikut barang bukti pistol FN buatan Swedia warna hitam dan enam butir amunisi itu pun dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram.

Baca juga: Yati Tewas Diterkam Saat Mandi, Deretan Kasus Buaya Vs Manusia di Bangka Barat hingga Mitos Leluhur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved