Kronologi Terbongkarnya Rumah Jagal Kucing di Medan, Berawal dari Hilangnya Tayo

Postingan tubuh kucing yang sudah dipotong-potong dimasukkan ke dalam karung viral di media sosial.

Editor: Muhammad Zulfikar
Victory / Tribun Medan
Anggota Polisi Polsek Medan Area melakukan pengecekan ke lokasi rumah jagal kucing di dalam karung di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. 

Pantauan tribunmedan.id, Sonia Rizkika Rai mendatangi Polsek Medan Area sekitar pukul 12.00 WIB dan diperiksa di ruangan penyidik.

Kasus ini cukup mendapat perhatian bahkan Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Ahyan turun ke Polsek untuk melihat langsung.

Sonia membeberkan dirinya masih dalam pemeriksaan dan bahwa pelaku penjagal kucing tersebut akan dituntaskan hari ini.

"Semua aman terkendali enggak jadi ke Polda jadinya ke Polsek Medan Area karena tadi mereka jumpai saya di lokasi. Lagi proses dan kata polisinya bakal dituntaskan hari ini, kita tunggu saja ya. Makasi ya teman-teman yang sudah support dan up, semoga diadili seadil-adilnya," ungkapnya.

Hingga pukul 14.33 WIB, Sonia masih diperiksa di dalam ruangan Polsek Medan Area.

Saat diwawancarai Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan bahwa pihaknya masih mempelajari kasus tersebut dan menyerahkan statement kepada Kapolrestabes Medan.

"Saya pelajari dulu, nanti koordinasi sama Kapolres," katanya.

Artikel ini  telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Kasus Jagal Kucing di Medan Ditangani Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved