Kemenkumham Diminta Benahi Pengelolaan Rutan dan Lapas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali diminta membenahi pengelolaan Rutan dan Lapas di wilayah DKI Jakarta.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Massa Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) saat berunjuk rasa depan Kanwilkumham DKI Jakarta, Rabu (3/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali diminta membenahi pengelolaan Rutan dan Lapas di wilayah DKI Jakarta.

Setelah pada Senin (25/1) dan Jumat (29/1) kantor wilayah (Kanwilkumham) DKI Jakarta didemo massa yang mempertanyakan kasus peredaran narkoba di Rutan dan Lapas.

Pada Rabu (3/2) massa yang tergabung dalam Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) berunjuk rasa depan Kanwilkumham DKI Jakarta mendesak hal serupa.

"Peredaran narkoba begitu sangat masif. Sekarang tempat paling aman di Jakarta untuk memakai narkoba justru di Rutan dan Lapas di bawah Kanwilkumham DKI," kata koordinator aksi BGPI Ahmad di Jakarta Timur, Rabu (3/2/2021).

Dia mencontohkan kasus beredarnya video napi mengonsumsi sabu yang diduga terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Menurutnya kasus tersebut menunjukkan bahwa narkoba dan handphone masih bisa masuk ke dalam penjara karena dugaan dibantu oknum petugas.

"Begitu jelas dalam video bahwa para napi mengonsumsi sabu secara bebas. Belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap aparat kepolisian sebelumnya," ujarnya.

Kepala Bakomstra Partai Demokrat Sebut Isu Kudeta Partainya Terkait Pencapresan 2024

Hasil Kerja Pak Salim Berkat Jadi Sopir Pribadi Raffi Ahmad, Suami Nagita Kaget: Kok Kaya Ini Orang?

Insentif Untuk Tenaga Kesehatan Dipangkas Sri Mulyani, Berikut Rinciannya

Kasus dimaksud Ahmad yakni penyelundupan 10 kilogram sabu hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat pada 31 Desember 2020 lalu.

Dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat penyelundupan 10 kilogram sabu tersebut diduga dikendalikan napi Lapas Cipinang.

"Ini menunjukkan kepemimpinan Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, bapak Liberty Sitinjak gagal memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas Jakarta. Sebaiknya bapak Liberty mundur dari jabatannya," tuturnya.

Ahmad menuturkan pihaknya berharap menyampaikan tuntutan secara langsung ke Liberty, namun usai menunggu sekitar 30 menit mereka tak kunjung ditemui.

Lantaran tak berhasil menemui Sitinjak secara langsung massa BGPI yang dalam aksinya membawa sejumlah poster tuntutan memilih membubarkan diri.

"Bahwa Jakarta sebagai sentral peredaran narkoba dan masih banyak oknum yang mengkonsumsi narkoba begitu bebas tapi Liberty Sitinjak tidak mampu menangani. Sebaiknya pak Liberty mundur saja," lanjut Ahmad.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved