Mengenal Dinar dan Dirham yang Jadi Alat Transaksi Jual Beli di Pasar Muamalah Depok
Koin dinar dan dirham ramai diperbincangkan warga setelah pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi ditangkap polisi. Mari mengenal dinar dan dirham.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Untuk beratnya tersedia dari bobot 1 dinar (4,25 gram), ½ dinar, ¼ dinar, 2 dinar, dan 4 dinar.
Dikutip dari laman resmi logammulia.com pada Sabtu (30/1/2021), untuk harga emas dinar, koin 1 dinar produksi Antam 91,7 persen dan berat 4,25 gram dijual seharga Rp 3.582.007.
Lalu untuk koin 1 emas dinar dengan kandungan emas 99,99 persen dan berat 4,25 gram dijual di harga Rp 3.893.000 ( 1 dinar berapa rupiah).
Sementara untuk keping perak dirham, Antam saat ini merilis dua keping yakni keping 1 dirham dan 5 dirham.
Koin 1 dirham perak 99.95 persen dan berat 2,975 gram dibanderol seharga Rp 94.675.
Lalu untuk koin 5 dirham dengan kandungan perak 99,95 persen dan berat 14,875 gram. Dalam laman resminya, Antam tidak menyertakan harga untuk keping 5 dirham.
• Kelurahan Sumur Batu Rawan Banjir, Pemkot Jakarta Pusat Akan Bangun Penampungan Air Hujan
• Ada Oknum Warga DKI Jakarta Kena OTT, Buang Sampah Sembarangan di Pinggir Tol JORR Bekasi Barat
Penggunaan dinar dan dirham
Koin dinar juga merupakan alat tukar yang diakui secara global.
Meski di Indonesia tak lazim digunakan sebagai alat tukar, di sejumlah negara, khususnya negara-negara Timur Tengah, dinar dan dirham populer digunakan sebagai alat tukar seperti keperluan untuk pembayaran zakat.
Dinar dan dirham bisa juga dicairkan dengan uang tunai sesuai harga emas yang berlaku (likuid).
Dinar juga selayaknya logam mulia lain, sehingga bisa dijual di toko-toko emas. Bahkan harga jualnya cukup tinggi jika dijual di kalangan tertentu sesama pengguna dinar.
Berdasarkan hukum Syari'ah Islam, dinar adalah uang emas murni yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan 1/7 troy ounce yang berpedoman pada Open Mithqal Standard (OMS).
Sedangkan dirham, berdasarkan ketentuan OMS, memiliki kadar perak murni dengan berat 1/10 troy ounce. OMS adalah standar untuk menentukan berat dan ukuran dinar dan dirham modern.
Standar ini juga dikenal sebagai standar Nabawi karena berusaha untuk menduplikasi koin dinar dan dirham yang digunakan di zaman awal perkembangan Islam.
Kendati demikian, investasi dinar dan dirham juga memiliki beberapa kekurangan.
Di Indonesia, dinar dianggap pemerintah sebagai perhiasan, sehingga dikenakan pajak sebesar 10 persen. Dinar dan dirham memang memiliki harga tinggi jika dijual di komunitas dinar dan dirham, namun jika menjualnya di toko emas, seringkali dihargai sesuai dengan kadar emas atau peraknya saja.Pernyataan BI
Bank Indonesia (BI) menyatakan dengan tegas bahwa mata uang rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang diakui di Indonesia.
Pernyataan dari BI tersebut adalah sebagai tanggapan dari kabar soal pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, yang menggunakan koin dinar dan dirham dalam bertransaksi.
"Seiring dengan adanya indikasi penggunaan alat pembayaran selain rupiah di masyarakat, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).
Erwin menuturkan, rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah sesuai dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.
Dengan begitu, setiap transaksi dengan tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan nilai tukar rupiah.
"Dalam hal ini, kami menegaskan bahwa dinar, dirham, atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Erwin.
Pesan BI ke Warga
Erwin mengingatkan, masyarakat perlu berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah.
Mewakili BI, ia pun mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.
"BI berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat rupiah bersama dengan otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara," lanjut Erwin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri: Pasar Muamalah Depok Beroperasi Sejak 2014", .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?",