Ridho Rhoma Masih Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Narkoba
Ridho Rhoma yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti dari pemeriksaan urine positif mengandung amfetamine.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Rhoma Irama menilai, hukuman penjara yang dijalani Ridho Rhoma diharapkan mampu memberi pelajaran betapa besar risiko yang dihadapi ketika menggunakan narkoba.
"Di tahanan Ridho melihat salah langkah itu risikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat. Saya rasa Ridho sudah memetik hikmahnya," kata Rhoma Irama.
Rhoma Irama berharap, Ridho Rhoma akan lebih kuat menahan godaan dan tidak lagi menggunakan narkoba.
"Dunia entertaiment itu godaannya banyak sekali walaupun di profesi lain tantangannya juga ada," ujar Rhoma Irama.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, saat ini Diperiksa di Polda Metro Jaya
Berita Terkait